BERITA PAJAK HARI INI

Pengamat: Paradigma Kepatuhan Kooperatif Pajak Harus Dibangun

Redaksi DDTCNews
Jumat, 15 September 2017 | 08.55 WIB
Pengamat: Paradigma Kepatuhan Kooperatif Pajak Harus Dibangun

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan terus memperbaiki penerimaan pajak dengan reformasi perpajakan, yakni memperbaiki administrasi, kebijakan dan tanpa menyebabkan persoalan terhadap iklim bisnis. Berita tersebut mewarnai sejumlah media nasional pagi ini, Jumat (15/9).

Managing Partner DDTC Darussalam mengatakan reformasi pajak seharusnya bukan hanya berbicara soal penerimaan dan pengaturan, melainkan pajak harus hadir dalam ruang publik yang dibentuk oleh rasa saling percaya, terbuka, dan setara.

Menurutnya, saat ini yang harus dihadapi adalah arus perubahan lanskap pajak global yang tidak menentu serta adanya agenda reformasi pajak domestik yang komprehensif. Tidak hanya itu, paradigma kepatuhan kooperatif yang berbasis pada transparansi dan partisipasi juga harus dibangun.

Berita lainnya mengenai pemerintah yang akan mengkaji kembali besaran persentase norma penghintungan penghasilan netto profesi dan target penerimaan dalam APBN 2018 yang akan dihitung ulang. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Pemerintah Kaji Besaran Presentase NPPN Profesi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengkaji besaran persentase Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) sehingga dapat merefleksikan profesi pekerja seni dengan memperhatikan pola pendapatan dan produksi. Namun demikian, Sri Mulyani mengakui bahwa dengan perbaikan NPPN untuk profesi tertentu, kebijakan pajak di Tanah Air akan semakin rumit. Oleh karena itu, pemerintah akan mengkaji dengan serius agar keadilan tetap ada tetapi penerimaan negara tidak terdampak besar.

  • Target Penerimaan dalam APBN 2018 Perlu Dihitung Ulang

Pemerintah tengah mengalkulasi dampak dari perubahan asumsi dasar makro ekonomi khususnya nilai tukar rupiah terhadap target penerimaan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penghitungan ulang itu akan mencakup angka-angka atau target yang sebelumnya sudah ditetapkan dalam APBN.

  • DPR: RUU KUP Masih Butuh Waktu Pembahasan Yang Cukup Panjang

DPR berjanji untuk mempercepat sejumlah pembahasan rancangan Undang-Undang (RUU) di bidang ekonomi yang masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2017. Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan untuk pembahasan RUU tentang KUP, Komisi XI DPR mulai pekan depan akan mengundang ahli dan pakar perpajakan untuk meminta masukan dalam pembahasan calon beleid ini. Hanya saja, menurutnya, RUU KUP masih butuh waktu pembahasan yang cukup panjang. 

  • 5.315 Pekerja Seni Tidak  Lapor SPT Tahun 2016

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan potensi penerimaan pajak yang berasal dari pekerja seni besarannya mencapai Rp383,53 miliar terhitung sejak 2016. Namun, meski potensinya hingga ratusan miliar, jumlah tersebut dinilai sedikit. Ken mengungkapkan tingkat kepatuhan pekerja seni pada 2016 sangat rendah, bahkan yang tidak lapor SPT mencapai 5.315. sementara, yang melaporkan SPT-nya hanya 919 orang.

  • Menkeu Dukung Penegakan Hukum atas Kasus Suap Pajak

Sri Mulyani mendukung upaya penegak hukum terhadap kasus suap pajak senilai Rp14 miliar yang dilakukan dua pegawai pajak, yakni tersangka Jajun Junaedi (JJ) dan Agoeng Pramoedya (AP). Dalam lingkup organisasi kepegawaian di Ditjen Pajak sendiri juga akan memberikan tindakan hukum yang tegas apabila terbukti pegawainya melanggar aturan yang berlaku.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.