JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea Cukai bersinergi dengan Direktorat Tipid Narkoba Bareskrim Polri kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 1,2 juta butir yang dikemas ke dalam 120 bungkus dengan berat bruto 2,2 kg per bungkus pada penggerebekan baru-baru ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pnggerebekan dilakukan pada salah satu gudang di daerah Kalibaru Tangerang. Penggerebekan itu adalah hasil penyelidikan satgas yang dipimpin AKBP Alamsyah Pelupessy selama 2 bulan dan atas kerja sama yang baik dengan DJBC.
“1,2 juta butir ekstasi kalau dirupiahkan bisa mendekati lebih dari setengah triliun rupiah. Kalau dikonsumsi bisa mencakup 2,4 juta manusia yang menikmati ini,” ujarnya di Mabes Polri Jakarta, baru-baru ini.
Di samping itu, DJBC dan Polri juga mengungkap sindikat pengedaran narkoba tersebut gang juga merupakan bagian dari jaringan internasional Belanda. Jaringan itu dikendalikan oleh salah seorang narapida Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan bernama Aseng.
Menkeu menyebutkan sinergi dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia antara DJBC dengan POLRI dan aparat penegak hukum lainnya akan terus ditingkatkan guna melindungi masyarakat dari bahaya ancaman narkotika.
Ia menjelaskan jika ditinjau dari sisi korban manusia yang akan menggunakannya penggagalan ekstasi merupakan langkah yang sangat tepat. Terlebih, potensi nilai ekstasi hasil tangkapan tersebut sebesar Rp500 miliar yang dianggap mampu merusak 2,4 juta jiwa manusia.
Tidak hanya penggerebekan ekstasi, Satgas juga melakukan controlled delivery sebanyak 56 bungkus pil ekstasi di sekitar area parkir mobil Flavour Bliss Alam Sutera, Tangerang. Selanjutnya, pada controlled delivery di tempat parkir motor Mal Ciputra berhasil ditemukan sabu 2 kg. (Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.