JAKARTA, DDTCNews – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono dipilih menjadi Kepala Sekretariat Kepresidenan (Setpres). Posisi ini menggantikan Kasetpres sebelumnya, Dharmansjah Djumala, yang kini menjadi Dubes RI di Wina, Austria.
Penentuan Heru sebagai Kepala Setpres tersebut berdasarkan hasil Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/7).
Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Setpres Bey Machmudin mengatakan proses pemilihan Heru juga telah melalui tahap penilaian di Kementerian Sekretariat Negara. Kabarnya, Heru terpilih setelah masuk ke tahap 3 besar, di mana dua kandidat lainnya adalah Indra Iskandar dan M. Ari Setiawan.
"Jadi hasil seleksi untuk beberapa jabatan di Kementerian Sekretariat Negara menghasilkan tiga terbaik di masing-masing jabatan. Pak Heru masuk tiga besar untuk jabatan Kasetpres," ujarnya.
Bey menjelaskan penentuan siapa yang dipilih ditentukan melalui TPA, namun seseorang yang dipilih dalam TPA akan resmi menjabat setelah ia dilantik.
Adapun Bey Machmudin sendiri menjadi dipilih menjadi Deputi Protokol Media Pers dan Informasi Sekretariat Presiden menggantikan Djarot Sri Sulistyo yang pensiun.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung, yang juga Sekretaris TPA, tidak berkomentar saat dikonfirmasi. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla membenarkan bahwa Heru dan Bey sudah diputuskan dalam rapat TPA yang dihadirinya beserta sejumlah menteri terkait. "Keduanya tepat karena kompeten," ujar Wapres secara singkat.
Sebagai informasi, Heru merupakan orang kepercayaan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Heru sempat akan digandeng Ahok menjadi calon wakil gubernur saat Ahok berniat maju di jalur independen.
Namun akhirnya Ahok memilih dipinang oleh partai politik sehingga bergandengan lagi dengan Djarot Saiful Hidayat. Heru juga pernah menyampaikan ikrar setia dengan mengaku akan mundur dari Pemprov DKI Jakarta jika Ahok tidak kembali menjadi Gubernur. (Amu)