KEBIJAKAN ANGGARAN

Patuhi Jokowi, Anggaran Kemenkeu Dipangkas Rp363 Miliar

Redaksi DDTCNews
Rabu, 12 Juli 2017 | 11.45 WIB
Patuhi Jokowi, Anggaran Kemenkeu Dipangkas Rp363 Miliar

JAKARTA, DDTCNews – DPR RI menyepakati pemangkasan anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp363,6 miliar menjadi Rp40,41 triliun dalam RAPBNP tahun 2017. Pemangkasan itu dilakukan sesuai dengan amanah Presiden RI Joko Widodo melalui Inpres Nomor 4 tahun 2017.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng sekaligus menyetujui pemangkasan anggaran Kementerian Keuangan tersebut. Ia mengatakan pemangkasan itu berdasarkan efisiensi yang menjadi poin penting dalam Inpres 4/2017.

"Kami (Komisi XI) menyetujui self blocking Kemenkeu sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2017 sebesar Rp363,6 miliar dalam RAPBN-P 2017," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (11/7).

Inpres tersebut sejatinya berisi efisiensi terhadap belanja barang yang dilakukan oleh Kementerian maupun Lembaga. Belanja tersebut meliputi perjalanan dinas dan paket meeting, belanja operasional perkantoran, belanja jasa, dan lainnya.

Pada saat bersamaan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengakui adanya pemangkasan anggaran tersebut sesuai dengan Inpres 4/2017. "Total pagu anggaran kami dalam APBN 2017 sebesar Rp40,77 triliun, lalu diefisiensi Rp363,6 miliar dalam RAPBNP 2017, sehingga menjadi Rp40,41 triliun," tuturnya

Adapun, pemangkasan anggaran tersebut berasal dari:

  • Ditjen Pajak Rp170 miliar;
  • Ditjen Bea Cukai Rp70,81 miliar;
  • Setjen RI Rp42,36 miliar;
  • Ditjen Perbendaharan Rp29,17 miliar;
  • 5 Badan Pendidikan Pelatihan Keuangan Rp19,23 miliar;
  • Ditjen Kekayaan Negara Rp14,39 miliar;
  • Badan Kebijakan Fiskal Rp5,12 miliar;
  • Ditjen Perimbangan Keuangan Rp 3,9 miliar;
  • Ditjen Anggaran Rp2,92 miliar;
  • Itjen Rp2,8 miliar;
  • Ditjen Perimbangan Keuangan Rp 2,79 miliar; dan
  • Ditjen Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko Rp2,71 miliar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.