JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menilai batas saldo rekening minimal Rp1 miliar sudah sesuai dengan asas keadilan. Berita terkait pembukaan data nasabah tersebut masih mewarnai media nasional pagi ini, Jumat (16/6).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim perubahan saldo minimal dari Rp200 juta menjadi Rp1 miliar menunjukkan keberpihakan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Perubahan ini didasarkan atas reaksi masyarakat yang cenderung menolak jika batasnya Rp200 juta.
Perubahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73/PMK.03/2017. Dalam PMK ini juga disebutkan, untuk kepentingan perjanjian internasional atau nasabah asing, batasan rekening keuangan yang wajib lapor adalah agregat saldo lebih dari US$250.000.
Berita lain datang dari opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang jadi pertimbangan alokasi belanja negara 2018. Berikut ulasan berita selengkapnya:
DPR meminta Kemenkeu untuk meninjau kembali usulan anggaran belanja 2018 bagi kementerian dan lembaga yang mendapat opini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat dari BPK atas laporan keuangan 2016. Dirjen Anggaran Askolani mengaku akan melihat kemungkinan hal itu bisa diterapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
Arus impor mulai deras pada Mei 2017 dan mencapai level tertinggi impor Indonesia sejak awal tahun 2017. Kenaikan impor ini bisa menjadi sinyal membaiknya ekonomi pada paruh kedua tahun ini. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor sepanjang Mei 2017 mencapai sebesar US$13,82 miliar. Nilai itu naik 15,67% dibanding bulan sebelumnya atau naik 24,03% dibanding periode yang sama tahun lalu (year-on-year) .
Bank Indonesia (BI) menilai suku bunga acuan 7-days reverse repo rate di level 4,75% yang dipatok sejak Oktober 2016 lalu masih mampu mengantisipasi kemungkinan risiko kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed). Oleh karena itu, dalam Rapat Dewan Gubernur BI pad Rabu dan Kamis (14-15 Juni 2017), BI memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 4,75% dengan suku bunga deposit facility di level 4% dan lending facility di level 5,5%. BI yakin walau The Fed telah menaikan suku bunga acuannya, moneter Indonesia masih akan aman.
Pemerintah resmi meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi XV guna mempercepat pengembangan usaha dan memperkuat daya saing penyedia jasa logistik nasional. Meski begitu, kalangan pengusaha dan ekonom mengingatkan agar pemerintah benar-benar mengawal implementasi kebijakan tersebut di lapangan. Menko Darmin Nasution mengatakan Paket kebijakan bertajuk Pengembangan Usaha dan Daya Saing Penyedia Jasa Logistik Nasional itu merupakan satu dari tiga paket yang menyasar sektor logistik dan daya saing. Dua paket berikutnya, kata Darmin, akan segera diluncurkan. (Amu)