Ilustrasi.
SEOUL, DDTCNews – Pemerintah Korea Selatan berencana memberikan pengecualian pajak atas penghasilan bunga dan capital gains yang diterima oleh investor asing dari obligasi pemerintah.
Menteri Keuangan Choo Kyung Ho mengatakan langkah tersebut diambil untuk sebagai cara untuk menstabilkan pasar obligasi di Korea Selatan.
"Pengecualian pajak membantu memperluas basis permintaan obligasi pemerintah dan memajukan pasar obligasi," katanya seperti dilansir koreaherald.com, dikutip pada Selasa (19/7/2022).
Ketentuan mengenai pengecualian pajak tersebut sedang dirancang oleh pemerintah dan akan dirilis dalam waktu dekat. Dengan pengecualian pajak, diharapkan permintaan investor asing terhadap surat utang akan meningkat.
Kyung Ho juga berharap peningkatan permintaan atas obligasi dapat menekan imbal hasil (yield) dan meminimalisasi depresiasi mata uang domestik.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Korea Selatan juga berencana mencatatkan obligasinya ke dalam World Government Bond Index (WGBI). WGBI merupakan indeks FTSE Russell yang mengukur performa obligasi pemerintah.
Mayoritas negara yang obligasinya masuk dalam WGBI tidak mengenakan pajak atas bunga obligasi yang diterima oleh investor asing.
Di sisi lain, Pemerintah Korea Selatan juga akan membebaskan impor bahan pangan dari pengenaan bea masuk. Tujuannya, menekan laju inflasi yang belakangan ini melonjak signifikan. (rig)