Ilustrasi.
MAKAU, DDTCNews – Pemerintah Makau berencana menawarkan insentif pajak bagi kasino yang berhasil menggaet turis asing selain China.
Insentif tersebut telah dibahas dalam rancangan undang-undang (RUU) dan diperkirakan akan dirilis akhir Juni 2022. Dalam RUU tersebut, pemerintah akan membebaskan dua pungutan. Harapannya, pangsa pasar konsumen asing bisa meningkat.
“Kepala pemerintahan Makau akan membebaskan dua pungutan lainnya demi meningkatkan sumber pasar luar negeri,” demikian laporan dari asia.nikkei.com, Minggu (19/6/2022).
Saat ini, kegiatan perjudian di Makau masih sepi sejak pandemi Covid-19 melanda negara tersebut. Turis asing dilarang untuk masuk ke Makau, sedangkan turis dari China juga menghadapi hambatan akibat perjalanan yang rumit.
Kondisi ini makin diperparah dengan kebijakan Pemerintah China yang memperkuat undang-undang antiperjudian. Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Makau juga mulai mempertimbangkan pemberian insentif pajak.
Dengan RUU tersebut, operator kasino Makau dapat memperoleh keringanan pajak dengan membawa penjudi asing. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai insentif pajak yang akan diberikan oleh pemerintah.
Makau merupakan negara yang memberlakukan tarif pajak tertinggi atas perjudian di Asia. Saat ini, tarif pajak atas perjudian di Makau ditetapkan 40%. Jika tidak ada aral melintang, pemerintah telah memangkas tarif pajak judi tersebut.
Selain memberikan insentif pajak, Pemerintah Makau juga memberikan kemudahan untuk kedatangan turis luar negeri. Kemudahan yang diberikan di antaranya berupa pemangkasan periode karantina untuk kedatangan dari luar negeri menjadi 10 hari dari yang semula 14 hari. (rig)