VIETNAM

Harga Minyak Dunia Meroket, Vietnam Pilih Pangkas Pajak Lingkungan BBM

Dian Kurniati
Kamis, 24 Maret 2022 | 12.00 WIB
Harga Minyak Dunia Meroket, Vietnam Pilih Pangkas Pajak Lingkungan BBM

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Komite Tetap Majelis Nasional Vietnam telah menyetujui usulan pemotongan pajak lingkungan atas produk bahan bakar minyak (BBM). Potongan pajak sebesar 50% ini diberikan untuk merespons lonjakan harga minyak global.

Kepala Komite Keuangan dan Anggaran Majelis Nasional Nguyen Phu Cuong mengatakan potongan pajak lingkungan diperlukan untuk meredam dampak kenaikan bensin pada perekonomian masyarakat. Potongan pajak lingkungan berlaku mulai 1 April hingga 31 Desember 2022.

"Pemotongan pajak menunjukkan dukungan negara untuk rakyat dan bisnis di tengah pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19," katanya, dikutip Kamis (24/3/2022).

Nguyen mengatakan pemotongan pajak lingkungan akan berdampak pada penurunan harga bensin yang dibeli masyarakat. Kebijakan tersebut berlaku atas BBM jenis bensin dan solar.

Misalnya pada BBM jenis pertamax plus (RON95), tarif pajaknya akan dikurangi dari VND4.000 atau sekitar Rp2.500 menjadi VND2.000 atau Rp1.250 per liter.

Dalam proses pembahasannya, masih terdapat beberapa anggota parlemen yang tidak menyetujui usulan pemotongan pajak lingkungan. Mereka beralasan kebijakan itu menunjukkan ketidakseriusan negara mengurangi dampak berbahaya bahan bakar fosil terhadap lingkungan.

"Alih-alih pajak lingkungan, seharusnya pajak konsumsi yang dipotong untuk menstabilkan harga bensin," bunyi pernyataan kubu yang menolak potongan pajak lingkungan atas BBM dilansir vnexpress.net.

Harga bensin di Vietnam sempat mencapai puncak pada 11 Maret 2022, sebelum turun menjadi VND29.190 atau Rp18.300 per liter pekan ini.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan bersama Kementerian Industri dan Perdagangan membahas mengenai pemberian insentif pajak untuk menurunkan harga bensin. Kenaikan harga bensin telah menyebabkan kenaikan laju inflasi Vietnam sebesar 1,68% dalam 2 bulan pertama tahun ini.

Pemerintah juga memutuskan kembali memberikan potongan pajak lingkungan untuk bahan bakar jet untuk membantu industri penerbangan hingga akhir 2022. Insentif tersebut telah berlaku sejak awal pandemi Covid-19 pada 2020. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.