BANGLADESH

Juara Tahunan Wajib Pajak Besar, Perusahaan Rokok Setor Rp43 Triliun

Syadesa Anida Herdona
Jumat, 26 November 2021 | 12.00 WIB
Juara Tahunan Wajib Pajak Besar, Perusahaan Rokok Setor Rp43 Triliun

Ilustrasi. (Foto: vajiramias.com)

DHAKA, DDTCNews – Perusahaan rokok British American Tobacco (BAT) kembali masuk deretan 10 wajib pajak teratas di Bangladesh. Penghargaan tersebut diberikan oleh Unit Wajib Pajak Besar National Board of Revenue (NBR) untuk tahun pajak 2020-2021.

Ini bukan kali pertama BAT Bangladesh memenangkan penghargaan wajib pajak. Mereka sudah menjadi juara tahunan dalam beberapa tahun terakhir.

“BAT Bangladesh menjadi wajib pajak yang menyumbangkan pajak penghasilan tertinggi dalam kategori Manufacturing – Others”, tulis Dhaka Tribune, dikutip Jumat (26/11/2021).

Pada 2020-2021, BAT Bangladesh menyetor pajak penghasilan sekitar Tk900 crore, setara Rp1,5 triliun. Tak hanya itu, penerimaan sebesar Tk25.000 crore atau Rp41 triliun untuk PPN dan bea tambahan lainnya juga masuk ke kas negara.

Secara total, BAT Bangladesh setidaknya telah menyumbang Tk26.000 crore atau sekitar Rp43 triliun ke kas negara. Jumlah tersebut setara dengan 10% dari jumlah pendapatan dalam negeri pemerintah Bangladesh.

BAT Bangladesh menerima penghargaan di Officers’ Club yang berlokasi di ibukota negeri Bengal tersebut. Shehzad Munim selaku managing director dari BAT Bangladesh dan Sheikh Shabab Ahmed selaku kepala external affairs BAT Bangladesh berkesempatan menerima penghargaan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh menteri keuangan AHM Mustafa Kamal sebagai ketua dewan juri. Tak hanya itu, hadir di antara mereka Abu Hena Md Rahmatul Muneem, ketua NBR dan Md Jashim Uddin, ketua Federasi Kamar Dagang dan Industri Bangladesh (FBCCI). (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.