Ilustrasi.
BUDAPEST, DDTCNews – Otoritas pajak Hongaria (NAV) menjalankan penegakan hukum terhadap praktik dugaan penipuan pajak pertambahan nilai (PPN).
NAV menyatakan telah menetapkan 11 orang tersangka kasus dugaan penipuan PPN kegiatan impor panel surya. Kelompok tersebut dituding telah melakukan penipuan dengan menerbitkan faktur pajak fiktif senilai €2,8 juta atau setara Rp48,2 miliar.
"Pihak berwenang telah menangkap dan menginterogasi 11 tersangka dan menahan 4 orang di antaranya," tulis NAV dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (7/5/2021).
Otoritas menyampaikan kelompok penipuan PPN impor panel surya telah melanggar ketentuan perpajakan Uni Eropa dan hukum pajak nasional. Para tersangka akan menghadapi tuntutan hukuman penjara hingga 20 tahun.
NAV menjelaskan modus yang dilakukan adalah menerbitkan faktur pajak fiktif impor panel surya yang melibatkan banyak perusahaan. Skema transaksi antarperusahaan tersebut dilakukan dengan terorganisasi untuk menghindari pembayaran pajak.
"Tindakan keras terhadap geng penipuan pajak melibatkan ratusan petugas polisi yang tersebar di 30 lokasi," tulis NAV.
Otoritas pajak tidak hanya menetapkan tersangka dan menahan beberapa di antaranya. Sejumlah barang bukti juga disita otoritas untuk keperluan penyidikan hukum.
"Kami telah menyita mobil, coin uang kripto, kepemilikan saham dan uang tunai. Sementara itu, aset properti dan rekening bank juga telah dibekukan," imbuhnya, seperti dilansir hungarytoday.hu. (kaw)