UNI EROPA

Buat Antisipasi, Parlemen Minta Proposal Pajak Digital Dibahas

Redaksi DDTCNews
Kamis, 29 April 2021 | 09.14 WIB
Buat Antisipasi, Parlemen Minta Proposal Pajak Digital Dibahas

Ilustrasi. 

BRUSSELS, DDTCNews – Parlemen Eropa meminta negara anggota untuk segera membahas proposal pajak digital zona Eropa sebagai kebijakan alternatif jika konsensus global kembali tidak tercapai pada tahun ini.

Melalui keterangan resmi, Parlemen Eropa menyerukan pentingnya membuat regulasi perpajakan baru untuk perusahaan multinasional yang beroperasi lintas yurisdiksi. Pasalnya, telah terjadi kesenjangan perlakuan pajak antara model bisnis digital dan konvensional di negara anggota Uni Eropa.

"Rata-rata bisnis digital menghadapi tarif pajak efektif hanya 9,5%, sedangkan model bisnis tradisional di seluruh negara Uni Eropa dikenakan tarif rata-rata sebesar 23,2%." tulis keterangan Parlemen Eropa, dikutip pada Kamis (29/4/2021).

Rencana pajak digital Uni Eropa menawarkan dua aspek atas tantangan perpajakan perusahaan digital. Pertama, tambahan penerimaan yang didapat negara anggota. Kedua, jaminan kesetaraan perlakuan perpajakan antara bisnis digital dan bisnis konvensional.

Dalam estimasi awal, penerapan pajak digital khusus zona Eropa akan membawa tambahan penerimaan pajak miliran hingga puluhan miliar euro. Tambahan penerimaan pajak yang didapat negara anggota berbeda-beda karena akan ditentukan beberapa faktor, seperti tempat pajak dipungut, tarif pajak, dan tingkat pertumbuhan dari kegiatan usaha di negara anggota.

“Pengguna platform online dan konsumen layanan digital menjadi elemen sentral dalam penciptaan nilai tambah bagi bisnis digital. Nexus baru akan memberikan pemulihan yang efektif terhadap praktik perencanaan pajak agresif dan praktik penghindaran pajak," terang parlemen.

Parlemen menegaskan proposal pajak digital Uni Eropa merupakan alternatif kebijakan jika pembahasan konsensus global di bawah koordinasi OECD kembali buntu pada pertengahan tahun ini. Jika kesepakatan internasional tidak bisa dicapai, Uni Eropa sudah siap meluncurkan aksi unilateral pajak digital yang berlaku untuk seluruh negara anggota.

"Jika kesepakatan internasional tidak dapat dicapai, Uni Eropa harus siap meluncurkan proposalnya sendiri untuk memajaki ekonomi digital pada akhir 2021," imbuh parlemen, seperti dilansir accountancydaily.co. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.