JERMAN

Perusahaan Teknologi Digital Bakal Dapat Tambahan Insentif Pajak

Redaksi DDTCNews
Jumat, 29 Januari 2021 | 10.52 WIB
Perusahaan Teknologi Digital Bakal Dapat Tambahan Insentif Pajak

Olaf Scholz. (foto: globaldomainsnews.com)

BERLIN, DDTCNews - Pemerintah Jerman akan meningkatkan insentif write-off atau penghapusan pajak untuk pembelian peralatan komputer dan piranti lunak (software) mulai tahun ini.

Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz mengatakan pemerintah mendorong kegiatan bisnis berbasis teknologi informasi dengan meningkatkan stimulus berupa fasilitas write-off bagi pelaku usaha yang membeli perangkat komputer pada tahun pajak pembelian. Pembelian bisa diklaim sebagai biaya untuk tujuan pajak.

"Fasilitas ini akan menjadi insentif pajak yang besar untuk kegiatan investasi dalam bidang komputer, perangkat lunak dan digitalisasi," ujarnya, dikutip pada Jumat (29/1/2021).

Scholz menerangkan insentif write-off pembelian peralatan komputer dan software akan dirilis pada akhir Januari 2021 dan berlaku surut mulai 1 Januari 2021. Dia mengharapkan bisnis berbasis digital makin berkembang dengan adanya tambahan insentif pajak.

Otoritas fiskal juga menjadikan fasilitas write-off tersebut sebagai sarana untuk menarik investasi bidang teknologi, informasi dan komunikasi. Pada aturan sebelumnya, fasilitas write-off pembelian berlaku berjenjang, yaitu dapat diklaim sebagai biaya pengurang penghasilan bruto secara bertahap selama tiga tahun pajak.

Sebelumnya, proposal insentif write-off ini telah mendapatkan persetujuan pemerintah federal dan negara bagian. Adapun kebijakan insentif ini akan menggerus pendapatan pajak senilai €11,5 miliar atau setara Rp195,7 triliun selama 5 tahun.

Seperti dilansir Tax Notes International, kebijakan ini tidak memerlukan persetujuan parlemen. Regulasi setingkat peraturan kementerian bisa mengakomodasi pemberian insentif untuk perusahaan yang bergerak di ranah digital. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.