KOSTA RIKA

Tolak Proposal Kenaikan Pajak, Unjuk Rasa Berakhir Ricuh

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 14 Oktober 2020 | 16.04 WIB
Tolak Proposal Kenaikan Pajak, Unjuk Rasa Berakhir Ricuh

Ilustrasi. (DDTCNews)

SAN JOSE, DDTCNews – Aksi unjuk rasa yang menolak proposal kenaikan pajak di San Jose, Kosta Rika pada Selasa (13/10/2020) berujung ricuh.

Awalnya, aksi unjuk rasa berjalan lancar. Namun, bentrokan pecah ketika pengunjuk rasa mencapai gedung presiden dan berusaha menerobos barikade polisi. Polisi pun menggunakan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa.

"Tidak ada pajak lagi," teriak para pengunjuk rasa dalam aksi tersebut seperti dilansir alkhaleejtoday.co, dikutip Rabu (14/10/2020).

Untuk diketahui, aksi ini ditujukan untuk menentang proposal kenaikan pajak yang menjadi bagian dari negosiasi untuk mencapai kesepakatan dengan International Monetary Fund (IMF).

Demonstrasi dilakukan untuk menekan agar kebijakan kenaikan pajak tidak masuk dalam proposal tersebut. Pemerintah Kosta Rika sebelumnya sudah menarik proposal kenaikan pajak pada Minggu (4/10/2020). Meski begitu, unjuk rasa tetap berlangsung.

Presiden Kosta Rika Carlos Alvarado dan Ketua DPR Eduardo Cruickshank sebelumnya mengumumkan akan memulai dialog dengan semua stakeholder. Para peserta dialog ini termasuk pengusaha, serikat pekerja, dan akademisi.

Para stakeholder memiliki waktu 4 minggu untuk merumuskan proposal guna menghadapi krisis keuangan yang sedang dihadapi Kosta Rika. Sebelumnya, Pemerintah Kosta Rika telah mengusulkan privatisasi, kenaikan pajak, dan langkah-langkah penghematan tambahan sebelum bernegosiasi dengan IMF.

Seperti dilansir aljazeera.com, pemerintah tengah bernegosiasi dengan IMF untuk mengakses paket bantuan keuangan senilai USD$1,75 miliar. Paket bantuan diperlukan untuk membantu mengimbangi pukulan ekonomi akibat pandemi Covid-19

Rencana paket bantuan itu juga sempat dibahas oleh Menteri Keuangan Kosta Rika Elian Villegas dan Presiden World Bank Rodrigo Cubero pada September lalu. Salah satu substansi isi dalam proposal tersebut adalah menaikkan pajak penghasilan, properti dan pajak atas transaksi perbankan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.