AUSTRALIA

1.136 Perusahaan Besar di Australia Tak Bayar Pajak pada 2023-2024

Redaksi DDTCNews
Jumat, 03 Oktober 2025 | 12.00 WIB
1.136 Perusahaan Besar di Australia Tak Bayar Pajak pada 2023-2024
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

CANBERRA, DDTCNews - Otoritas pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) mencatat ada 1.136 perusahaan besar tidak membayar pajak penghasilan pada tahun pajak 2023-2024.

Asisten Komisaris ATO Michelle Sams mengatakan angka tersebut setara 28% dari 4.110 perusahaan besar yang menyampaikan SPT Tahunan. Menurutnya, perusahaan ini tidak membayar pajak antara lain karena memang mengalami kerugian.

"Untuk pertama kalinya sejak pelaporan Transparansi Pajak Perusahaan dimulai, jumlah perusahaan yang tidak membayar pajak telah turun di bawah 30%," katanya, dikutip pada Jumat (3/10/2025).

Laporan Transparansi Pajak Perusahaan mencakup perusahaan besar dengan total pendapatan sama atau lebih dari AU$100 juta atau sekitar Rp1,09 triliun.

Menurut laporan ini, beberapa alasan yang menyebabkan tidak adanya pajak yang dibayarkan adalah perusahaan mengalami kerugian akuntansi, perusahaan mengklaim pengurangan pajak yang menyebabkan pajak terutangnya menjadi nol, serta memanfaatkan kerugian pajak dari tahun-tahun sebelumnya.

Sams mengatakan proporsi perusahaan yang tidak membayar pajak biasanya selalu di atas 30%. Saat laporan Transparansi Pajak Perusahaan mulai disusun 11 tahun lalu, proporsi perusahaan yang tidak membayar pajak bahkan mencapai 38%.

ATO memandang penurunan proporsi perusahaan yang tidak membayar pajak ini mencerminkan kondisi bisnis yang lebih baik. Selain itu, upaya peningkatan kepatuhan pajak juga turut berkontribusi.

"Sebagian mencerminkan upaya berkelanjutan dari Satgas Penghindaran Pajak dalam meminta pertanggungjawaban perusahaan besar," ujarnya.

Dilansir abc.net.au, Australia menjadi salah satu negara dengan tingkat kepatuhan pajak tertinggi bagi perusahaan besar di dunia, dengan 94,1% pajak dibayarkan secara sukarela, dan 96,3% setelah tindakan kepatuhan ATO. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.