ESTONIA

Kadin Estonia Ikut Desak Pemangkasan PPN Pangan

Redaksi DDTCNews
Jumat, 05 September 2025 | 09.30 WIB
Kadin Estonia Ikut Desak Pemangkasan PPN Pangan
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.&nbsp;</p> </td> </tr> </tbody> </table>

TALLINN, DDTCNews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Estonia turut mendesak pemerintah memotong tarif PPN atas bahan-bahan pangan.

Ketua Kadin Estonia Toomas Luman mengatakan pemangkasan tarif PPN dapat menjadi langkah bijaksana untuk menurunkan harga pangan. Terlebih, ketika banyak orang sudah menandatangani petisi pemotongan tarif PPN atas pangan.

"Menurut saya, pemerintah dapat memutuskan untuk menurunkan PPN pangan dari tarif nominal, misalnya, sebesar 5 poin persen selama 1 atau 2 tahun," katanya, dikutip pada Jumat (5/9/2025).

Estonia menerapkan tarif PPN sebesar 24% sejak 1 Juli 2025 yang dilaporkan menyebabkan lonjakan harga pangan.

Luman mengatakan lebih dari 100.000 orang telah menandatangani petisi yang menyerukan pemotongan PPN untuk pangan. Seiring dengan besarnya desakan publik, tidak ada salahnya pemerintah menuruti harapan masyarakat untuk memangkas tarif PPN pangan.

Dia menjelaskan PPN menjadi salah satu komponen yang menentukan harga bahan pangan. Pemangkasan tarif PPN diharapkan mampu berefek pada penurunan harga-harga bahan pangan.

Meski demikian, lanjutnya, pemotongan tarif PPN memang tidak bisa menjamin perubahan harga akhir yang dirasakan konsumen.

"Dari data statistik kita baru akan melihat bagaimana perilaku pengecer, produsen, dan konsumen di bawah tarif yang baru, apakah harga pangan turun sesuai dengan pemotongan pajak atau tidak," ujarnya.

Luman menyebut besarnya biaya hidup di Estonia telah menyebabkan masyarakat sulit menabung. Pemerintah pun perlu mempertimbangkan kebijakan yang mampu mendorong konsumsi masyarakat, termasuk memangkas tarif PPN.

Di sisi lain, dia berharap pemerintah benar-benar membatalkan rencana kenaikan tarif PPh orang pribadi. Tarif PPh orang pribadi di Estonia dijadwalkan naik dari saat ini 22% menjadi 24% mulai awal 2026.

"Saya tidak akan hanya mengatakan itu keputusan yang baik, tetapi itu akan menjadi keputusan yang bijaksana," imbuhnya dilansir news.err.ee. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.