WINDHOEK, DDTCNews - Kementerian Keuangan Namibia sedang mempertimbangkan pengenaan PPN dengan tarif 0% terhadap beberapa barang kebutuhan pokok, termasuk makanan.
Direktur Eksekutif Kemenkeu Michael Humavindu mengatakan pengenaan PPN 0% atas bahan kebutuhan pokok bertujuan memberikan dukungan kepada keluarga berpenghasilan rendah. Menurutnya, kebijakan tarif PPN 0% dapat menjadi salah satu cara untuk membantu rumah tangga rentan secara lebih berkelanjutan.
"Mungkin kita perlu menerapkan tarif PPN 0% untuk beberapa barang yang digunakan sehari-hari oleh rumah tangga miskin, ketimbang memberikan bantuan uang tunai. Saya pikir kita semua sebagai warga Namibia perlu memikirkan bagaimana kita dapat mendukung isu-isu tersebut," katanya, dikutip pada Jumat (29/8/2025).
Humavindu mengatakan keluarga berpenghasilan rendah masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Melalui kebijakan tarif PPN 0%, diharapkan beban keuangan keluarga tersebut bisa lebih ringan.
Tidak hanya soal pajak, dia menyebut Kemenkeu juga sedang mengkaji langkah-langkah baru untuk memperketat penyaluran bantuan sosial (bansos). Pemerintah ingin memastikan bansos menjangkau rumah tangga paling rentan, setelah mengidentifikasi kesenjangan dalam sistem.
Menurutnya, belum semua keluarga miskin terjangkau oleh bansos. Oleh karena itu, model penyaluran bansos terus disempurnakan agar benar-benar tersalur kepada kelompok yang membutuhkan.
"Atau adakah cara lain untuk mendukung rumah tangga miskin, mengingat fakta bahwa 22% dari populasi nasional, populasi rumah tangga, sekarang dalam keadaan miskin," ujarnya dilansir namibian.com.na.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai NAD7,2 miliar atau sekitar Rp6,6 triliun untuk bansos dalam RAPBN 2025/2026. Pemerintah menegaskan bakal mengutamakan prinsip efisiensi dalam pengelolaan APBN, dengan tetap memprioritaskan belanja seperti kesehatan, pendidikan, dan pertanian. (dik)