BATU, DDTCNews – Satu terobosan baru yang patut diacungi jempol dilakukan oleh Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) area Malang Utara dan Kota Batu. Terobosan baru tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Disampaikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Samsat Wilayah Malang Utara dan Kota Batu, Endah Yanuarti terobosan baru diberi nama Seruan Membayar Pajak Keliling Kampung (Rujak Limpung). Rujak Limpung sendiri terdiri dari beberapa tim yang bertugas memberikan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Pada prinsipnya kami ingin memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan," ujarnya, Jumat (19/8).
Endah menuturkan Rujak Limpung ini sudah blusukan ke pelosok desa di wilayah Malang guna melakukan pendekatan secara persuasif agar masyarakat membayar PKB. Ia juga terjun langsung ke lapangan dalam menjalankan program tersebut.
Bersama beberapa stafnya, Endah mengendarai sepeda motor keliling desa di Wilayah Kecamatan Dau. Menurutnya, dengan terjun langsung ke masyarakat, ia akan mengetahui secara detail permasalahan di lapangan, sehingga program Rujak Limpung dapat dimonitor dan dievaluasi dengan baik.
"Pemimpin yang baik ya harus terjun langsung ke lapangan, untuk memberi semangat rekan kerja lainnya dan menginventarisasi permasalahan," tuturnya
Selama ia terjun ke masyarakat, ada beberapa permasalahan yang biasa ditemui dan menjadi kendala masyarakat dalam membayar pajak. Pertama karena lupa, kedua karen jarak yang jauh antara tempat tinggal dengan lokasi pembayaran pajak, dan ketiga tidak ada dana untuk membayar pajak.
Untuk mengatasi permasalahan pertama, Endah bersama petugas Rujak Limpung keliling menggunakan sepeda motor untuk memaksimalkan sosialisasi dan mengingatkn warga untuk segera membayar pajaknya.
Sementara untuk mengatasi permasalahan kedua, Endah menerjunkan tim yang bertanggungjawab atas layanan Samsat On the Spot (SOS), dengan sistem jemput bola dan standby di beberapa lokasi, seperti di kantor kecamatan, pasar, pabrik, dan tempat umum lainnya, untuk menerima pembayaran pajak kendaraan.
Untuk mengatasi permasalahan ketiga, petugas Rujak Limpung akan memberi tenggang waktu toleransi sesuai dengan kemampuan penunggak pajak kendaraan.
Endah bersama petugas Rujak Limpung akan terus berupaya maksimal melakukan sosialisasi, dan semua layanan tidak dikenakan biaya administrasi sepeser pun. "Semua layanan nol biaya administrasi, masyarakat hanya cukup membayar pajaknya saja," jelasnya.
Rujak Limpung bisa direservasi melalui ( 0341) 463 234, dan dapat diIaksanakan setiap saat. Ia berharap, seperti dilansir dalam malangtimes.com, program Rujak Limpung mendapat respons positif dari masyarakat, sehingga pajak untuk negara dapat diperoleh dengan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.