Ilustrasi.
PEKANBARU, DDTCNews – Pemkot Pekanbaru, Riau menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, terutama dari pajak hotel dan pajak restoran.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menyebut wilayahnya tergolong strategis untuk kegiatan pameran dan pertemuan. Dengan keunggulan tersebut, lanjutnya, potensi penerimaan pajak hotel dan pajak restoran dapat terus ditingkatkan.
"Tentunya kami mendorong agar komitmen ini tergambar dari konsistensi tertibnya kawan-kawan semua dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (26/1/2023).
Alek menuturkan pajak hotel dan pajak restoran menjadi kontributor penting dalam penerimaan pajak daerah di Kota Pekanbaru. Tahun lalu, penerimaan pajak daerah di wilayah tersebut mencapai Rp718 miliar atau 97% dari target Rp742,8 miliar.
Penerimaan pajak restoran pada 2022 tercatat Rp122 miliar atau 102,5% dari target, sedangkan pajak hotel Rp40 miliar atau 101,4% dari target.
Menurut Alek, kepatuhan wajib pajak sangat penting untuk meningkatkan penerimaan pajak hotel dan pajak restoran. Sejalan dengan itu, Bapenda terus berupaya memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam pengurusan dan pembayaran pajak daerah.
Sementara itu, Ketua BPD PHRI Riau Nofrizal menyebut anggota asosiasi memahami peran penting pajak dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, PHRI siap mendukung program pemda dengan patuh menyetorkan pajak hotel dan pajak restoran.
"PHRI akan bersinergi aktif dengan stakeholder terkait, salah satunya Bapenda, untuk berpartisipasi dalam pembangunan di kota Pekanbaru," ujarnya. (rig)