Ilustrasi.
MAJALENGKA, DDTCNews –Bapenda Kabupaten Majalengka, Jawa Barat terus mengoptimalkan layanan datang jemput uang setoran (Layang Putus). Melalui layanan ini, Bapenda menyambangi kecamatan hingga desa/kelurahan untuk memberikan layanan langsung pada masyarakat.
Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam mengatakan program Layang Putus menjadi bentuk inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, sekaligus untuk mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Bapenda sambang kecamatan hingga desa/kelurahan ini dilakukan sebagai upaya jemput bola dan untuk meningkatkan layanan ke masyarakat dan hasilnya pajak yang disetorkan ke kas daerah pada acara tersebut cukup besar,” katanya, dikutip pada Rabu (18/5/2022).
Irfan menjelaskan program Layang Putus sudah diluncurkan pada 11 Mei 2022 di wilayah Kecamatan Dawuan, Kasokandel dan Ligung. Menurutnya, penerapan Layang Putus akan diteruskan hingga menjangkau sejumlah pelosok desa lainnya secara bergiliran.
Dia memerinci terdapat 4 jenis layanan yang diberikan melalui program tersebut, meliputi layanan pembayaran pajak daerah, layanan mutasi/koreksi SPPT PBB-P2, layanan konsultasi pajak daerah, serta layanan pendaftaran nomor pokok wajib pajak daerah (NPWPD).
"Masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran PBB-P2 dan pajak daerah lainnya melalui mobil pelayanan keliling. Alhamdulillah, hingga kali ketiga dilaksanakan Layang Putus, warga Majalengka sangat antusias," tuturnya.
Irfan menambahkan mobil pelayanan tersebut direncanakan beroperasi secara bergiliran ke desa-desa langsung untuk melayani masyarakat Kabupaten Majalengka. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Bapenda.
Masyarakat cukup menyimak jadwal yang telah disediakan di desa/kelurahan masing-masing. Apabila terdapat jadwal layanan Layang Putus maka masyarakat bisa langsung datang dengan membawa beberapa persyaratan sesuai dengan ketentuan.
Bagi yang ingin mendapatkan pelayanan 'Layang Putus' langsung dapat menghubungi call centre Bapenda Majalengka pada nomor (0233) 8297929. Tak hanya memberikan layanan pembayaran, program tersebut juga untuk memberikan edukasi mengenai pajak.
"Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan Layang Putus ini dengan semaksimal mungkin karena banyak yang bisa dilakukan tanpa harus jauh-jauh datang ke Bapenda," jelas Irfan, seperti dilansir timesindonesia.co.id. (rig)