KOTA DEPOK

Depok Bakal Integrasikan Pengelolaan Pajak Daerah Mulai Tahun Depan

Muhamad Wildan
Sabtu, 19 Februari 2022 | 10.30 WIB
Depok Bakal Integrasikan Pengelolaan Pajak Daerah Mulai Tahun Depan

Ilustrasi.

DEPOK, DDTCNews - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok merumuskan 5 isu strategis terkait perpajakan yang rencananya akan menjadi fokus pada tahun 2023.

BKD Kota Depok berencana untuk mulai menyiapkan sistem pengelolaan pajak daerah yang terintegrasi sekaligus memperluas sistem pada tahun 2023.

"Sistem teknologi informasi yang ada, belum seluruhnya terintegrasi. Jadi, ini masih menjadi isu strategis kami," ujar Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono, dikutip Kamis (17/2/2022).

Selain menyiapkan sistem pengelolaan pajak daerah berbasis IT, BKD Kota Depok juga akan melakukan digitalisasi pelayanan pajak serta pemutakhiran data pajak daerah. Pasalnya, hingga saat ini basis data pajak daerah Kota Depok masih belum memadai.

Selanjutnya, Pemkot Depok juga akan meningkatkan pengawasan dan penagihan pajak daerah. Saat ini, piutang pajak di Kota Depok masih tergolong tinggi. Penagihan piutang dan penegakan hukum akan dilakukan khususnya atas piutang PBB.

BKD Kota Depok juga akan meningkatkan kualitas SDM untuk mendukung percepatan layanan. "Kita sadari jumlah SDM BKD sangat terbatas, namun terus kita optimalkan," ujar Wahid.

Terakhir, BKD Kota Depok akan melakukan peningkatan pengelolaan dan pengamanan barang milik daerah. Saat ini, basis data barang milik daerah masih belum optimal dan bahkan masih terdapat beberapa aset berupa tanah yang tak memiliki bukti kepemilikan.

"Kelima isu strategis tersebut yang akan kita fokuskan pada program kerja di tahun 2023 mendatang," ujar Wahid. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.