SEWINDU DDTCNEWS
KABUPATEN BOJONEGORO

Tingkatkan Setoran Pajak, 3 Aplikasi Diluncurkan Sekaligus

Redaksi DDTCNews
Senin, 22 Februari 2021 | 17.47 WIB
Tingkatkan Setoran Pajak, 3 Aplikasi Diluncurkan Sekaligus

Ilustrasi. 

BOJONEGORO, DDTCNews – Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur mulai mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam upaya peningkatan penerimaan pajak daerah.

Bupati Bojonegoro Anna Muawanah mengatakan usaha pemkab untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari penerimaan pajak dilakukan dengan meluncurkan 3 aplikasi. Ketiga aplikasi tersebut adalah Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah (KSWPD), e-Mamin, dan e-MBLB.

"Pengembangan aplikasi merupakan strategi Pemkab Bojonegoro untuk tetap produktif dan aman di masa pandemi, sekaligus untuk menumbuhkan sikap transparan dan akuntabel terkait dengan pembayaran pajak daerah," katanya, dikutip pada Senin (22/2/2021).

Anna menyampaikan aplikasi tidak hanya untuk dimanfaatkan wajib pajak daerah. Menurutnya, aplikasi juga menjadi cara pemkab memperbaiki tata kelola administrasi pajak daerah untuk mencegah kebocoran pajak.

Dia menekankan aplikasi wajib digunakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga sekolah yang ada di Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) M. Ibnu Soeyoeti mengatakan sampai saat ini, 30% OPD telah melaporkan pajak makanan dan minuman (mamin). Dia menyatakan penggunaan aplikasi di lingkungan pemda akan terus diperluas dan ditingkatkan pada tahun ini.

Sementara itu, aplikasi e-MBLB untuk memastikan pungutan pajak mineral bukan logam dan batuan dapat dilakukan secara transparan oleh para pelaku usaha. Hal tersebut akan menjamin kemudahan administrasi pajak dan meningkatkan transparansi pungutan pajak.

"Aplikasi ini sudah dilakukan pengembangan fitur. Kami siap mendukung kelancaran penggunaan aplikasi ini dan harapannya dapat terbangun kerja sama yang baik," imbuhnya, seperti dilansir beritabojonegoro.com. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.