Ilustrasi. (DDTCNews)
KEPANJEN, DDTCNews—Pemkab Malang, Jawa Timur menyebutkan realisasi penerimaan pajak daerah hingga akhir Juni 2020 sudah mencapai 55% dari target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp195,6 miliar.
"Sampai dengan akhir Juni 2020, pajak daerah sudah Rp106,1 miliar atau 55% dari target yang ditentukan," kata Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Malang Made Arya Wedanthara, dikutip Senin (29/6/2020).
Meski begitu, realisasi penerimaan pajak sebesar 55% tersebut sebenarnya belum maksimal. Hal itu dikarenakan target penerimaan pajak tahun ini mengalami koreksi atau pemangkasan 32% dari target awal sebesar Rp286,4 miliar.
Dengan kata lain, realisasi penerimaan pajak daerah sebenarnya terbilang rendah hanya 37% apabila target tersebut tidak dikoreksi. Adapun, pemangkasan target penerimaan pajak tersebut diatur melalui Perbup No.18/2020.
Lebih lanjut, Made mengharapkan kinerja setoran pajak daerah dapat terus dipertahankan hingga akhir tahun. Dengan demikian, target hasil revisi tersebut bisa dipenuhi oleh Bapenda Kabupaten Malang.
“Ya, tentunya kami harap dengan penyesuaian ini target pajak daerah bisa segera terealisasi,” imbuh Made Arya dilansir Malang Times.
Untuk diketahui, pajak daerah ini disokong oleh 10 sektor pendapatan mulai dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, parkiran, air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Di sisi lain, kasus positif Covid-19 di Indonesia saat ini sudah mencapai 55.092 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23.800 pasien dinyatakan sembuh. Lalu, sebanyak 2.805 pasien dilaporkan meninggal dunia. (rig)