KOTA BOGOR

Kantor Samsat Diserbu Warga, Sebagian Layanan Dialihkan ke Samling

Nora Galuh Candra Asmarani
Jumat, 05 Juni 2020 | 15.35 WIB
Kantor Samsat Diserbu Warga, Sebagian Layanan Dialihkan ke Samling

Ilustrasi. (DDTCNews)

BOGOR, DDTCNews—Kantor Sistem Administrasi Manung­gal Satu Atap (Samsat) Kota Bogor memutuskan mengali­hkan sebagian aktivitas layanannya ke layanan Samsat Keliling (Sam­ling).

Kebijakan ini ditempuh lantaran kantor Samsat Kota Bogor yang berada di Jalan Ir.H.Juanda terus dipadati ratusan wajib pajak. Adapun Samling tersebut akan dipu­satkan di area GOR Pajajaran, Tanah Sareal terhitung sejak Rabu (3/6/2020).

”Kami mengalihkan layanan ke tempat terbuka karena dik­hawatirkan terjadinya penu­laran Covid-19,” kata Kepala Seksi Dapen Bapenda Jawa Barat pada Samsat Kota Bogor Rendy Supriyatna, di Bogor, Jumat (5/6/2020)

Tingginya minat warga untuk mem­bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) ini dikarenakan beredar informasi bahwa program Triple Untung—program keringanan pajak—yang membebaskan denda PKB akan segera berakhir.

Misalnya seperti alasan yang diungkapkan Abdul Haris, salah seorang wajib pajak asal Ciomas, yang rela mengantre sejak pukul 08:00  WIB hingga 11:00 WIB agar dapat membayar pajak ken­daraannya.

”Habis jam sebelas loket sudah tutup, tak terima lagi pelayanan. Di pelayanan mobil yang satu lagi juga tutup tidak terima pembayaran pa­jak,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Marni Handayani, warga Ran­camaya-Bogor Selatan, yang mendapat informasi bahwa program Triple Untung Sam­sat Kota Bogor akan berakhir hari ini, ”Informasinya bebas denda hari ini terakhir, maka­nya sejak pagi sudah antre di Samsat Kota Bogor,” ujarnya.

Terkait dengan informasi mengenai akan berakhirnya program Triple Untung, Rendy me­mastikan bahwa program tersebut akan tetap berlaku hingga akhir Juli 2020.

Adapun program tersebut tidak hanya menggratiskan Bea Balik Nama Ken­daraan bermotor (BBNKB), tetapi juga memberi­kan kemudahan kepada wajib pajak dengan membebankan denda keterlambatan pembayaran PKB.

 ”Intinya pro­gram ini ingin mengoptimal­kan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), se­hingga pajak kendaraan bisa menjadi pemasukan daerah yang dapat diandalkan,” ungkap Rendy seperti dilansir metropolitan.id. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.