KP2KP TAKALAR

Data Wajib Pajak dari Bapenda Belum Lengkap, Fiskus Adakan Kunjungan

Redaksi DDTCNews
Minggu, 21 September 2025 | 08.00 WIB
Data Wajib Pajak dari Bapenda Belum Lengkap, Fiskus Adakan Kunjungan
<p>Ilustrasi.</p>

TAKALAR, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Takalar pada 11 Agustus 2025.

Agenda utama kunjungan itu ialah untuk membahas kekurangan data instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP). Adapun data yang dimaksud meliputi kepemilikan restoran, pajak air tanah, pajak hiburan, pajak reklame, dan pajak sarang burung walet.

“Data pokok sudah kami sampaikan, tetapi ada beberapa bagian yang belum lengkap, terutama terkait alamat dengan dan NPWP wajib pajak. Hal ini sedang kami lengkapi,” kata salah satu pejabat Bapenda seperti dikutip dari situs DJP, Minggu (21/9/2025).

Pejabat Bapenda tersebut mengakui tidak mudah mengumpulkan data, terutama kepemilikan usaha sarang burung walet. Saat pendataan di lapangan, lanjutnya, banyak wajib pajak tidak berada di tempat sehingga tidak dapat dikonfirmasi.

“Untuk pajak sarang burung walet, memang saat pendataan dilakukan, wajib pajaknya tidak berada di lokasi. Lurah setempat pun tidak mengetahui. Mungkin bisa ditanyakan lebih lanjut ke Dinas PTSP Takalar yang mengelola izin usaha,” jelas pihak Bapenda.

Sementara itu, Kepala KP2KP Takalar Creschentum Srimariastuti Boroh menjelaskan menegaskan pentingnya kelengkapan data pajak daerah untuk mendukung validasi kepatuhan perpajakan serta meningkatkan akurasi penerimaan negara.

“Data yang diminta bukan hanya sekadar administrasi, tetapi bagian penting dalam pemetaan potensi penerimaan negara. Kami mengapresiasi penjelasan dan kerja sama dari Bapenda Takalar, dan akan berkoordinasi lebih lanjut, termasuk dengan PTSP,” ujarnya.

Senada, Petugas KP2KP Takalar Ina juga menekankan pentingnya kelengkapan elemen data, khususnya alamat dan NPWP.

“NPWP dan alamat wajib pajak merupakan elemen vital dalam administrasi perpajakan. Jika tidak terisi, proses pemadanan data bisa terhambat. Kami berharap kekurangan ini dapat segera dilengkapi,” jelasnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.