SURABAYA, DDTCNews – Pemkot Surabaya, Jawa Timur mencatat realisasi penerimaan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) sejauh ini sudah mencapai Rp1,24 triliun atau setara dengan 78% dari target Rp1,6 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan target PBB tersebut masih berpeluang untuk tercapai. Untuk itu, dia meminta wajib pajak segera melaksanakan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo.
"Apabila ada yang masyarakat yang mengalami kesulitan terkait lokasi atau tidak mengetahui cara membayar, kami siap untuk membantu," katanya, dikutip pada Jumat (27/9/2024).
Febrina menuturkan pajak daerah memiliki kontribusi sekitar 60% dari pendapatan Kota Surabaya, yang salah satunya ditopang oleh PBB. Pendapatan dari pajak daerah tersebut kemudian dibelanjakan untuk berbagai program pembangunan daerah.
Dia menjelaskan kinerja penerimaan pajak sangat tergantung pada kepatuhan para wajib pajak. Oleh karena itu, lanjutnya, Bapenda terus mengingatkan wajib pajak untuk segera melaksanakan semua kewajibannya.
Terlebih, pemkot masih memberikan insentif berupa pemutihan denda PBB untuk tahun pajak 1994 hingga 2024. Insentif ini akan berakhir pada 30 September 2024.
Sementara itu, Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Siti Miftachul Jannah menyebut pemkot juga berupaya mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kepada masyarakat. Misal, melalui layanan mobil keliling pada acara car free day di Taman Bungkul Surabaya setiap pekan.
Selain itu, pemkot juga menyediakan layanan pembayaran pajak melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Layanan tersebut tersebar di 5 wilayah Kota Surabaya.
"Mobil keliling kami juga menyasar ke kelurahan hingga balai RW, bahkan ada pelayanan malam, karena kami ingin masyarakat memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya," ujarnya seperti dilansir barometerjatim.com. (rig)