KABUPATEN KUTAI TIMUR

Aksi Setor Pajak Massal di Daerah Ini Torehkan Rekor MURI

Redaksi DDTCNews
Kamis, 11 Oktober 2018 | 09.36 WIB
Aksi Setor Pajak Massal  di Daerah Ini Torehkan Rekor MURI

Pembayaran pajak secara massal di Kabupaten Kutai Timur. (DDTCNews - Laman resmi Humas Kutim)

SANGATTA, DDTCNews – Kabupaten Kutai Timur mencatatkan rekor MURI dengan pembayaran pajak massal yang dilakukan serentak pada Rabu (11/10/2018).

Musyaffa, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur mengatakan torehan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) ini merupakan bagian dari perayaan hari jadi Kabupaten Kutai Timur ke-19. Pasalnya, ada ribuan wajib pajak (WP) yang membayar kewajibannya secara serentak.

“Pembayar pajak ditargetkan mencapai 10.000 sampai 50.000 orang. Sejak Selasa malam kami sudah mendapat 8.000 laporan pembayaran pajak,” katanya, seperti dikutip pada Kamis (11/10/2018).

Dia menargetkan penerimaan pajak yang bisa dikumpulkan dalam pembayaran serentak ini sekitar Rp150 miliar hingga Rp200 miliar. Apalagi, menurutnya, ada dua perusahaan tambang besar yang telah menyetor pajak lebih dari Rp150 miliar.

Musyaffa memaparkan bahwa kegiatan membayar pajak serentak melibatkan banyak pihak. Mulai dari WP orang pribadi hingga badan. Selain itu, pembayaran pajak untuk semua tingkat kewenangan mulai dari pusat hingga daerah.

Bapenda mencatat aktivitas pembayaran pajak mulai dari pajak yang dipungut pemerintah pusat seperti PPN, PPh orang pribadi dan badan. Kemudian, ada pula pajak untuk provinsi yakni, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak air permukaan.

Adapun pembayaran pungutan yang masuk kas kabupaten/kota, tercatat untuk pembayaran pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perdesaan, perkotaan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Sebagai apresiasi kepatuhan wajib pajak, Bapenda menjanjikan insentif. Hadiah akan diberikan kepada wajib pajak yang beruntung melalui mekanisme pengundian.

"Nantinya setiap yang membayar pajak akan mendapatkan kupon undian yang hari ini juga kami undi dan menentukan siapa yang memenangkan hadiah sebuah motor,” ungkap Musyaffa. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.