Ilustrasi.
BREBES, DDTCNews – Pajak kendaraan bermotor sekitar 186 kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Brebes belum dibayar.
Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Unit Pelayanan, Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kabupaten Brebes mengatakan 186 kendaraan berpelat merah ini terdiri dari 169 unit motor, 11 unit mobil penumpang, dan 6 mobil beban.
“Berdasarkan hitungan kami, nilai tunggakan PKB dari kendaraan dinas tersebut mencapai Rp16,22 juta, yang terdiri dari tunggakan motor Rp8,1 juta, tunggakan mobil penumpang Rp6,4 juta, dan tunggakan mobil beban Rp1,6 juta,” katanya, Selasa (21/8/2018).
Tidak hanya kendaraan berpelat merah, tunggakan PKB dari luar pemerintah kabupaten juga cukup tinggi. Secara keseluruhan, jumlah tunggakan PKB mencapai Rp3,12 miliar.
Jika dirinci, jumlah tersebut berasal dari 14.890 unit motor dengan tunggakan Rp2,45 miliar, 265 unit mobil penumpang dengan tunggakan Rp374,98 juta, dan 19 unit mobil penumpang umum dengan tunggakan Rp2,34 juta.
Selanjutnya, tunggakan lain berasal dari 4 unit microbus dengan tunggakan mencapai Rp6,78 juta, 20 unit microbus umum dengan tunggkaan Rp13,28 juta, 235 unit mobil beban dengan tunggakan Rp239,32 juta dan 26 unit mobil beban umum dengan tunggakan Rp19,95 juta.
Ke depannya, UP3AD akan menggandeng polisi serta menerapkan operasi razia di setiap jalan untuk mengurangi piutang PKB. Menurutnya, banyak penunggak pajak yang akhirnya melunasi utang PKB pada saat terjaring razia.
Pihaknya menyebut faktor utama yang menyebabkan banyaknya tunggakan PKB di Kabupaten Brebes yakni banyaknya kendaraan yang belum dibalik nama. Padahal, sambungnya, kendaraan tersebut dibeli dari luar wilayah.
Mahfud mengimbau wajib pajak segera melakukan balik nama untuk kendaraan yang dibeli di luar Brebes. Langkah ini dinilai mempermudah proses perpanjangan STNK. "Kami terus berupaya memangkas tunggakan pajak di Kabupaten Brebes," imbuhnya. (kaw)