KOTA TANJUNGPINANG

Sumbang Rp8,6 Miliar, PPJU Jadi Kontributor PAD Terbesar

Redaksi DDTCNews
Senin, 24 Juli 2017 | 10.31 WIB
Sumbang Rp8,6 Miliar, PPJU Jadi Kontributor PAD Terbesar

TANJUNGPINANG, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak penerangan jalan umum (PPJU) dari Januari sampai dengan Mei 2017 mampu menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp8,6 miliar. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari penerimaan PPJU empat kecamatan yang berada di sekitaran Kota Tanjungpinang

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjungpinang Adnan mengatakan realisasi penerimaan PPJU tersebut menjadi sektor penerimaan yang terbesar tahun ini. Terdapat 12 sektor pajak yang diunggulkan untuk berkontribusi ke PAD Tanjungpinang. Namun dari semuanya, hanya pajak PJU yang menonjol dan perolehannya sangat luar biasa.

“Selama lima bulan saja bisa mencapai Rp 8,6 miliar lebih. Bayangkan kalau sampai akhir tahun, capaiannya bisa belasan miliar. Pendapatannya sangat luar biasa kan,” ujarnya, Kamis (20/7).

Sedangkan 11 pajak lainnya, lanjut Adnan hanya mampu berkontribusi dibawah Rp5 miliar. Diantaranya pajak hiburan, reklame, hotel, restoran, mineral bukan logam, serta sektor bantuan dari lainnya. Kemudian, adapula dari pajak PBB, BPHTB, tanah timbunan, parkir, sarang burung walet dan air tanah.

“Kami tak muluk-muluk, sampai akhir tahun ini ditargetkan pendapatan pajak bisa mencapai Rp17 miliar. Itu hanya berasal dari pendapatan PPJU saja belum yang lainnya,” bebernya.

Secara terpisah, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan (DPRKPKP) Tanjungpinang Muhammad Yatim mengaku akan terus mendukung pendapatan pajak PJU. DPRKPKP akan membuat jalanan di seluruh kota terang benderang dari hasil penerimaan yang telah didapat.

“Kami mengalokasikan dana sebesar Rp659 juta. Dana dari APBD 2017 itu untuk biaya pemeliharaan PJU diempat kecamatan selama setahun,” katanya.

Besaran dana itu, lanjutnya diperuntukan pemeliharaan PJU di Kecamatan Bukit Bestari sebesar Rp146 juta, dan PJU di Kecamatan Tanjungpinang Kota dialokasikan Rp171 juta. Kemudian, dilansir dalam batampos.co.id, PJU di Kecamatan Tanjungpinang Barat dialokasikan sebesar Rp171 juta dan PJU di Kecamatan Tanjungpinang Timur dikucurkan Rp171 juta juga. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.