PROVINSI DKI JAKARTA

Genjot Setoran PBB, Ini yang Dilakukan DKI

Redaksi DDTCNews
Selasa, 04 Juli 2017 | 10.31 WIB
Genjot Setoran PBB, Ini yang Dilakukan DKI

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan menggelar kegiatan pekan panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) pada akhir Juli mendatang. Ini sebagai upaya untuk mendongkrak penerimaan pajak dari sektor PBB sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2017.

Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan saat ini seluruh jajaran BPRD telah dikerahkan untuk melakukan pendataan wajib pajak (WP) di atas Rp500 juta atau WP besar yang akan diundang dalam pekan panutan PBB-P2 untuk melunasi kewajiban PBB-P2.

“Pekan panutan PBB ini akan digelar secara serentak di tiap kota dan tingkat provinsi. Untuk tingkat provinsi disaksikan gubernur dan kota oleh wali kota,” ujarnya di Jakarta, Senin (3/7).

Jajaran BPRD, lanjutnya dilansir dalam beritajakarta.id, diberikan waktu selama dua pekan ke depan untuk melakukan pendataan terhadap pengusaha yang akan diundang untuk menjadi panutan dalam kegiatan pekan panutan PBB-P2.

Edi menargetkan dapat mengumpulkan penerimaan pajak dari sektor PBB hingga sebesar Rp250 miliar selama pekan panutan PBB-P2 berlangsung. “Saya harap teman-teman di wilayah bisa mempersuasi pengusaha untuk membayar sebelum jatuh tempo," tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan diskon pajak hingga 50% dan pembebasan denda pajak bagi warga yang menunggak PBB-P2.

Kebijakan tersebut diberlakukan hingga 28 April 2017 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB-P2. (Gfa/Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.