KEBIJAKAN FISKAL

Beri Insentif Fiskal Saat Masa Pemulihan Ekonomi? Ini Kata Pakar

Muhamad Wildan
Senin, 09 November 2020 | 11.46 WIB
Beri Insentif Fiskal Saat Masa Pemulihan Ekonomi? Ini Kata Pakar

Para pembicara dalam webinar bertajuk Peluang Mendorong Investasi Saat Pandemi, Senin (9/11/2020).

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah perlu menyiapkan skema insentif fiskal yang terukur untuk menyokong pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Partner of Tax Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji mengatakan saat ini pemerintah meluncurkan banyak insentif fiskal saat fase disrupsi pada masa pandemi. Ke depan, skema insentif yang berbeda perlu disiapkan untuk fase pemulihan (initial recovery) dan fase pascapemulihan (maintenance).

"Kapan fase initial recovery? ini adalah ketika ekspektasi ekonomi mulai optimis, ketika masyarakat sudah mulai berani untuk spending. Jadi, ini sangat tergantung pada fase-fasenya," ujar Bawono dalam webinar bertajuk Peluang Mendorong Investasi Saat Pandemi, Senin (9/11/2020).

Menurut Bawono, pemerintah perlu berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan insentif perpajakan guna mendukung fase initial recovery. Bila kebijakan guna mendorong konsumsi terburu-buru diluncurkan, sebelum ekspektasi ekonomi membaik, fasilitas pajak yang digelontorkan bisa jadi sia-sia.

Tren perubahan skema fasilitas perpajakan guna mendukung fase initial recovery pun sudah mulai tampak diterapkan oleh berbagai yurisdiksi pada semester II/2020.

Setelah instrumen fiskal banyak digunakan untuk menjaga likuiditas perusahaan guna mencegah kepailitan dan PHK, berbagai negara sudah mulai meluncurkan kebijakan fiskal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing investasi.

Tren global pemanfaatan insentif fiskal guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya saing investasi perlu diantisipasi oleh pemerintah. Menurut Bawono, terdapat potensi terjadinya kompetisi pajak jilid 2 oleh berbagai negara seperti yang terjadi pada pascakrisis finansial global pada 2008.

Menurut Bawono, pemerintah tetap perlu memperhatikan keberlanjutan fiskal dalam pemberian insentif pajak. "Perlu dibuat instrumen insentif yang terukur. Di sisi lain, penting juga bagaimana insentif tidak hanya penurunan tarif, tapi juga menciptakan kemudahan dan kepastian berusaha,” imbuhnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.