Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto. (tangkapan layar TV Parlemen)
JAKARTA, DDTCNews – BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan masih berusaha menyelesaikan proses validasi data calon penerima subsidi gaji yang jumlahnya mencapai 15,7 juta.
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan proses verifikasi dan validasi data pekerja calon penerima subsidi gaji akan terus berlanjut walaupun program bantuan itu mulai ditransfer pekan ini.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersepakat menyalurkan subsidi gaji tersebut secara bertahap. Simak artikel ‘Menaker: Besok, Subsidi Gaji Diluncurkan Presiden Jokowi’.
"Kami serahkan secara bertahap dengan tujuan menerapkan prinsip kehati-hatian dan memudahkan melakukan rechecking atau monitoring dan evaluasi untuk tahap berikutnya agar program ini berjalan dengan baik,” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (26/8/2020).
Agus mengatakan data calon penerima subsidi gaji tersebut harus melewati pemeriksaan berlapis. Proses itu diawali dengan validasi pemenuhan syarat pekerja yang menerima subsidi gaji dan penghimpunan nomor rekeningnya. Data yang terhimpun sebanyak 13,6 juta.
Pada tahap itu, perusahaan sebagai pemberi kerja juga telah menyerahkan data nomor rekening pekerjanya. BPJS Ketenagakerjaan pun langsung memeriksa kebenaran data pada perbankan yang menerbitkan nomor rekening. Menurut Agus, nomor rekening calon penerima subsidi gaji ternyata tersebar pada 127 bank di seluruh Indonesia.
Setelah itu, BPJS Ketenagakerjaan masih akan menyisir data untuk memastikan para pekerja hanya memiliki satu nomor rekening. Pada tahap ini, akhirnya terkumpul 10,8 juta nomor rekening yang selesai tervalidasi.
Data itu akan diserahkan kepada Kemenaker sebanyak 2,5 juta setiap pekan. Saat proses itu berjalan, dia tetap berharap para pemberi kerja bisa segera melaporkan data para pekerja yang layak memperoleh subsidi gaji.
"Sisanya kami kembalikan kepada pemberi kerja untuk diberikan perbaikan," ujarnya.
Program subsidi gaji akan menyasar 15,7 juta pekerja yang masih bekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta. Pemerintah pun menyiapkan anggaran senilai Rp37,8 triliun untuk memberikan subsidi gaji.
Subsidi gaji diberikan Rp600.000 per bulan selama empat bulan sejak September hingga Desember 2020. Namun, pembayarannya dilakukan setiap dua bulan kali, yakni pada kuartal III dan IV/2020. Simak pula artikel ‘Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair Tiap Pekan’. (kaw)