ADA APA DENGAN PAJAK

Banyak Transaksi Afiliasi, Perlu Analisis TP Terpisah atau Gabungan?

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Maret 2023 | 10:15 WIB

JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak yang bertransaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa wajib menerapkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (PKKU). Ketentuan itu diatur dalam Pasal 18 ayat (3) UU Pajak Penghasilan (PPh) s.t.t.d UU HPP.

Pada umumnya, transaksi dengan pihak afiliasi dapat berjumlah lebih dari satu dan berbagai jenis. Jika demikian kondisinya, dalam melakukan analisis transfer pricing, apakah analisis PKKU perlu diterapkan secara terpisah untuk setiap transaksi afiliasi yang dilakukan?

Jika berbagai transaksi afiliasi tersebut pada dasarnya terintegrasi satu sama lain dan saling berkaitan, apakah dapat digabungkan dalam satu kesatuan analisis?

Dapatkan berbagai jenis transaksi tersebut dikesampingkan dan hanya melakukan analisis di tingkat laba operasi perusahaan secara keseluruhan?

Temukan jawabannya serta penjelasannya dalam episode Ada Apa Dengan Pajak bersama Irsyad selaku Academy Brain Specialist at DDTC Academy, secara ekslusif hanya di YouTube Channel DDTC Indonesia pada link berikut:

https://youtu.be/nQ9AiCjSDJs

Gabung grup Whatsapp DDTC Academy untuk mendapatkan informasi pelatihan pajak, informasi terbaru perpajakan dan berdiskusi pajak dengan member DDTC Academy lainnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 29 Mei 2023 | 12:30 WIB BINCANG ACADEMY

Memahami Akibat Hukum Kepailitan dan Penyelesaian Kewajiban Pajak

Senin, 29 Mei 2023 | 10:00 WIB ADA APA DENGAN PAJAK

Restitusi Pajak Wajib Pajak Dipercepat, Simak Penjelasannya di Sini

Senin, 29 Mei 2023 | 09:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Pahami Urgensi dan Penerapan Tax Control Framework Melalui Seminar Ini

Jumat, 26 Mei 2023 | 17:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Mengintip Potensi dan Peluang Karier di Bidang Transfer Pricing

BERITA PILIHAN

Rabu, 31 Mei 2023 | 09:45 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Ingat! Lapor Realisasi Repatriasi-Investasi PPS Paling Telat Hari Ini

Rabu, 31 Mei 2023 | 09:31 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kemenkeu Bocorkan Alasan Belum Mau Naikkan Tarif PPN Jadi 12 Persen

Rabu, 31 Mei 2023 | 09:01 WIB KURS PAJAK 31 MEI 2023 - 6 JUNI 2023

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

Selasa, 30 Mei 2023 | 22:19 WIB SELEKSI HAKIM AGUNG

Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak Diperpanjang

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengadilan Pajak di Bawah MA, Kemenkeu Siap Koordinasikan

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Belum Akan Dinaikkan Jadi 12 Persen, Ini Penjelasan BKF

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:00 WIB PELAYANAN BEA CUKAI

Pengawasan Beberapa Kantor Bea Cukai Dialihkan, Ternyata Ini Alasannya

Selasa, 30 Mei 2023 | 14:34 WIB KONSULTASI PAJAK

Beri Sampel untuk Promosi ke Pelanggan, Bagaimana Perlakuan PPN-nya?

Selasa, 30 Mei 2023 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Fiskal Mobil Listrik Dikritik, Sri Mulyani Bilang Begini

Selasa, 30 Mei 2023 | 14:10 WIB PODCAST CERMATI DJP

Ini Alasan Publik Harus Dilibatkan Saat Penyusunan Aturan Pajak