KEBIJAKAN FISKAL

Banyak Insentif Tapi Investasi Melambat, Ini Penjelasan BKF

Redaksi DDTCNews | Minggu, 08 September 2019 | 17:25 WIB
Banyak Insentif Tapi Investasi  Melambat, Ini Penjelasan BKF

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah tengah giatnya meluncurkan insentif perpajakan untuk mendorong kegiatan investasi dan ekspor, tetapi pada saat yang sama kinerja investasi dan ekspor masih tetap melambat.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan syarat utama agar investasi dan ekspor meningkat tentu tidak hanya mengandalkan insentif semata. Kebijakan pajak terutama insentif tidak menjadi faktor tunggal bagi investor untuk menanamkan modal di Indonesia.

“Jadi untuk keputusan itu [investasi], pajak bukan satu-satunya faktor. Jadi apa yang dikatakan World Bank kalau diberikan insentif pajak terus tapi ekosistem investasi tidak diperbaiki ya sama saja. Mungkin tidak mau juga orang investasi," katanya di Kompleks Parlemen, Jumat (6/9/2019).

Baca Juga:
PMK Terbit! Kemenkeu Atur Mekanisme Pemberian Insentif Pajak di IKN

Pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2019 mencapai 5,05%, melambat dari periode sama tahun lalu 5,27% juga kuartal I 2019 yaitu 5,07%. Perlambatan ini diikuti kontraksi ekspor, dan perlambatan investasi pada kuartal II 2019 yang hanya 5,01%, lebih rendah dari kuartal II tahun lalu 5,87% dan juga kuartal I 2019 5,03%.

Suahasil menjelaskan perbaikan tersebut melingkupi banyak aspek yang memengaruhi keputusan invetasi dari pengusaha. Selain faktor kebijakan perpajakan, kemudahan berusaha menjadi faktor lain yang mementukan keputusan berinvestasi di suatu negara.

Kemudahan berusaha diterjemahkan dengan konektivitas infastruktur yang memadai. Kemudian, kemudahan proses perizinan yang efisien serta terjaminnya pasokan energi. Aspek itu seharusnya menjadi kerja bersama seluruh pemangku kepentingan dan bukan tanggungjawab otoritas fiskal.

Baca Juga:
Jenis Kendaraan Listrik yang Kena Bea Masuk 0% di Negara Ini Diperluas

"Kami di Kemenkeu yang kita bicarakan tentu pajak dan insentifnya. Kita berikan itu dan tetap diingatkan bahwa pemberian insentif secara sendirian saja belum tentu akan membuat orang berduyun-duyun masuk [berinvestasi]," paparnya.

Suahasil menambahkan insentif yang diberikan pemerintah selama ini terbilang kompetitif untuk kawasan ASEAN. Namun demikian, perbaikan pelayanan juga menjadi aspek yang tidak kalah penting dari gelontoran insentif yang tengah dan akan dilakukan pemerintah.

“Kalau untuk insentif kita termasuk kompettitf. Tentu itu bukan berarti mengabaikan yang lain, kita juga terus memperbaiki administrasi perpajakan kita, bagaimana cara mengumpulkan, melakukan pemeriksaan dan berhubungan dengan WP itu terus diperbaiki secara komprehensif,” imbuhnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Aturan Kembali Direvisi, Pemerintah Relaksasi Impor 7 Komoditas