MALAYSIA

Bantu Sektor Pariwisata, Paket Stimulus Rp70 Triliun Disiapkan

Dian Kurniati | Jumat, 19 Maret 2021 | 12:03 WIB
Bantu Sektor Pariwisata, Paket Stimulus Rp70 Triliun Disiapkan

Sunway Lagoon Amusement Park, salah satu kawasan wisata di Selangor, Malaysia. (Foto: travelseewrite.com)

PETALING JAYA, DDTCNews – Pemerintah Malaysia mengumumkan pemberian paket stimulus ekonomi senilai RM20 miliar atau setara dengan Rp70,12 triliun untuk memulihkan perekonomian negara.

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengatakan stimulus itu menjadi paket keenam yang diluncurkan. Dia menamakan stimulus itu sebagai Program Pemberdayaan Rakyat dan Strategis (Pemerkasa), yang utamanya menyasar sektor usaha pariwisata.

"Program ini terdiri atas 20 inisiatif strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mendukung bisnis, dan memberikan bantuan yang ditargetkan kepada masyarakat dan sektor yang terkena dampak," katanya, dikutip Jumat (19/3/2021).

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

Muhyiddin menambahkan pemerintah ingin memulihkan sektor usaha yang mengalami dampak berat akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, saat ini menjadi momentum yang baik untuk memulihkan perekonomian Malaysia.

Untuk sektor pariwisata, pemerintah memperpanjang pembebasan pajak pariwisata dan pajak layanan atas akomodasi yang disediakan hotel. Perusahaan pariwisata juga dapat menangguhkan angsuran PPh yang dibayarkan bulanan dari 1 April hingga 31 Desember 2021.

Selain itu, pemerintah akan menyuntikkan dana untuk membebaskan tiket masuk ke tempat hiburan, termasuk taman hiburan, acara olahraga, dan perlombaan. Ada juga hibah bantuan khusus yang dibayarkan satu kali senilai RM3.000 untuk pelaku pariwisata.

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Kemudian, pemerintah memberikan keringanan PPh senilai RM1.000 bagi setiap wajib pajak yang mengeluarkan biaya pariwisata domestik. Klaim keringanan pajak pun diperluas meliputi biaya paket perjalanan yang dibeli dari agen perjalanan.

Selanjutnya, pemerintah memperpanjang diskon khusus 10% untuk tagihan listrik hingga 30 Juni 2021 guna membantu pengusaha hotel dan operator taman hiburan, gedung pertemuan, mal, kantor maskapai penerbangan lokal, dan agen perjalanan untuk memperbaiki arus kasnya.

Untuk para pegawainya, pemerintah memberikan subsidi upah hingga akhir Juni 2021. Muhyiddin menambahkan pemerintah tak akan lagi memberlakukan perintah mengontrol pergerakan (movement control order/MCO) yang membatasi pergerakan perjalanan lintas negara.

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

"Sebaliknya, pengendalian pergerakan hanya akan dilakukan sesuai lokalitas dan difokuskan pada klaster tertentu saja," ujarnya seperti dilansir channelnewsasia.com.

Secara bersamaan, pemerintah telah meningkatkan anggarannya untuk program vaksinasi Covid-19 dari RM3 miliar menjadi RM5 miliar atau setara dengan Rp17,5 triliun untuk mencapai kekebalan komunal (herd immunity) pada Desember 2021.

Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan 5 paket stimulus ekonomi, yakni Prihatin senilai RM250 miliar, UKM Prihatin RM10 miliar, Penjana RM35 miliar, Kita Prihatin RM10 miliar, dan Permai RM15 miliar.

Dengan tambahan stimulus Pemerkasa, total nilai stimulus itu mencapai RM340 miliar atau Rp1,19 kuadriliun. Adapun Menteri Keuangan Zafrul Abdul Aziz akan memastikan defisit anggaran tidak melebihi 6,0% terhadap PDB tahun ini. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan