AGEN LAKU PANDAI

Bank Kian Mudahkan Pembayaran Pajak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 03 November 2019 | 14:53 WIB
Bank Kian Mudahkan Pembayaran Pajak

YOGYAKARTA, DDTCNews— Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar "Sosialisasi Piloting Pembayaran Pajak Melalui Agen Laku Pandai" di Yogyakarta.

Agen Laku Pandai melayani pembayaran pajak untuk seluruh jenis pajak sepanjang pembayar pajak telah memiliki Kode Billing. Dengan inovasi ini, wajib pajak dapat semakin mudah melakukan pembayaran serta jangkauan layanan pembayaran penerimaan negara dapat semakin luas.

Kepala Kanwil BRI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Dedi Juhaini mengatakan BRI Kantor Cabang Yogyakarta siap memberikan kemudahan pembayaran melalui BRILink. Adapun di Yogyakarta terdapat 28.541 agen BRLink.

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

“Kami siap mensukseskan kegiatan piloting penerimaan pajak melalui agen BRLink ini. Mudah-mudahan berhasil dan ini suatu gerakan yang cukup besar,” ujarnya seusai Sosialisasi Piloting Pembayaran Pajak Melalui Agen Laku Pandai di Yogyakarta, Jumat (1/11/2019).

Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) merupakan program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui untuk penyediaan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan agen bank, yang didukung sarana teknologi informasi.

Terdapat tujuh jenis pajak yang dapat langsung dilakukan pembayaran melalui fitur auto-create Kode Billing ini, yaitu PPh Pasal 21 Masa, PPh Pasal 22 Masa, PPh Pasal 23 Masa, PPh Pasal 25 Orang Pribadi, PPh Pasal 25 Badan, PPh Final Bruto Tertentu, dan PPN Dalam Negeri Masa.

Baca Juga:
Sebelum Masuk Libur Lebaran, Pemprov Imbau WP Bayar Pajak Kendaraan

Saat ini telah dilaksanakan kegiatan piloting pembayaran ke-7 jenis pajak tersebut melalui Agen Laku Pandai untuk periode Oktober 2019 sampai dengan Maret 2020.

Untuk wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, layanan auto-create Kode Billing dapat dilakukan melalui 35 agen Laku Pandai binaan BRI atau yang biasa dikenal dengan Agen BRILink. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Senin, 01 April 2024 | 09:50 WIB KINERJA PENEGAKAN HUKUM 2023 DJP

Kolaborasi Penegakan Hukum DJP, 5.595 WP Betulkan SPT/Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?