KABUPATEN SIDOARJO

Bangun Sistem Pajak Online, Pemda Butuh Anggaran Besar

Redaksi DDTCNews | Minggu, 01 Agustus 2021 | 14:00 WIB
Bangun Sistem Pajak Online, Pemda Butuh Anggaran Besar

Ilustrasi.

SIDOARJO, DDTCNews - DPRD mengatakan upaya Pemkab Sidoarjo menerapkan sistem pajak online menghadapi tantangan besar, terutama dari sisi penyediaan anggaran APBD dengan nilai yang tidak kecil.

Ketua Pansus Raperda Sistem Online Pajak Daerah DPRD Kabupaten Sidoarjo Bambang Pujianto mengatakan biaya pengadaan paling besar dalam sistem pajak online tersebut adalah belanja alat perekam transaksi atau tapping box.

"Yang jelas, penerapan pajak online ini bakal butuh anggaran yang cukup besar pada pengadaan alat perekam transaksi," katanya dikutip pada Senin (26/7/2021).

Baca Juga:
Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Catatan Kemenkeu untuk Pemda

Menurut Bambang, kebutuhan alat tapping box berlaku pada jenis pajak yang dipungut pengusaha dari kantong konsumen seperti restoran, hotel, hiburan, dan parkir. Anggaran pengadaan tapping box untuk pajak restoran saja diproyeksikan mencapai Rp200 miliar.

Untuk itu, pemkab harus memiliki strategi yang tepat dalam menerapkan sistem pajak online. Dalam waktu dekat ini, Pansus akan menggelar rapat lanjutan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) tentang penentuan implementasi sistem pajak online.

"Kami harus tahu target [dari] yang menerapkan pajak online ini," tuturnya.

Baca Juga:
Batas Maksimal Defisit APBD Tahun Anggaran 2024

Sementara itu, Ketua DPRD Usman mendukung penuh implementasi peraturan daerah sistem pajak online di Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, sistem daring menjadi cara paling efektif menekan kebocoran pendapatan daerah dari sisi pungutan pajak.

"Dengan sistem online pembayaran saat membeli makanan bisa dilihat secara real time. Saat kita makan habis Rp100.000 pajaknya langsung masuk, kelihatan. Wajib pajak merasa aman dan eksekutif juga merasa clean," ujarnya seperti dilansir bangsaonline.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 26 September 2023 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Catatan Kemenkeu untuk Pemda

Selasa, 26 September 2023 | 13:00 WIB INFOGRAFIS ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH

Batas Maksimal Defisit APBD Tahun Anggaran 2024

Selasa, 26 September 2023 | 11:30 WIB PROVINSI RIAU

DPRD Minta Pemprov Segera Rampungkan Raperda Pajak Daerah

Selasa, 26 September 2023 | 09:30 WIB KOTA SEMARANG

Wah! Wajib Pajak Patuh di Semarang Bisa Bisa Dapat Mobil Hingga Rumah

BERITA PILIHAN
Selasa, 26 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Bakal Tambah Jumlah WP yang Harus Laporkan Keuangan Berbasis XBRL

Selasa, 26 September 2023 | 16:39 WIB LAYANAN PAJAK

Ditjen Pajak Sediakan Layanan WA-bot UMKM

Selasa, 26 September 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Pajak Karbon Masih Dibahas dengan Kemenkeu

Selasa, 26 September 2023 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kiriman Dokumen dari Luar Negeri Kena Bea Masuk? Simak Aturannya

Selasa, 26 September 2023 | 16:12 WIB DITJEN PAJAK

DJP Luncurkan Layanan Chatbot Pajak, Sudah Coba?

Selasa, 26 September 2023 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Catatan Kemenkeu untuk Pemda

Selasa, 26 September 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

BEI Sediakan 4 Skema Perdagangan Karbon di IDXCarbon

Selasa, 26 September 2023 | 14:47 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Bakal Berlaku 2024, Pemerintah Kebut Aturannya

Selasa, 26 September 2023 | 14:45 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Perluasan Basis Pajak dan Pemanfaatan Teknologi untuk Kerek Tax Ratio

Selasa, 26 September 2023 | 14:37 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Penerimaan Diproyeksi Shortfall, Bea Cukai: Yang Penting Visi Berjalan