PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemda Juga Diminta Ini

Dian Kurniati | Senin, 17 Mei 2021 | 12:24 WIB
Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemda Juga Diminta Ini

Ilustrasi. 

PALANGKARAYA, DDTCNews – Anggota DPRD Kalimantan Tengah Sirajul Rahman meminta pemerintah daerah untuk terus mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Sirajul mengatakan masyarakat Kalteng sudah memiliki kesadaran yang baik untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Jika pemprov terus memberikan beberapa kemudahan, dia meyakini kepatuhan masyarakat membayar pajak akan makin tinggi.

"Masyarakat sudah patuh dalam membayar pajak. Jadi, ini harus lebih dipermudah lagi. Jangan sampai ada masyarakat yang kesulitan membayar pajak sehingga tidak ingin membayarnya lagi," katanya, dikutip pada Senin (17/5/2021).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Sirajul mengatakan pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi besar dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kalteng. Dengan PAD tersebut, pemprov bisa membiayai berbagai program pembangunan daerah.

Dia kemudian meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Polda Kalteng untuk terus berinovasi agar pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor makin baik. Misalnya, dengan memperbanyak layanan Samsat keliling untuk menjangkau masyarakat hingga daerah pelosok.

Sirajul menyebut sebagian daerah Kalteng tergolong wilayah pelosok yang mengharuskan masyarakat mendatangi kota untuk sekadar membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan kehadiran layanan Samsat keliling hingga ke pelosok, dia menilai minat masyarakat membayar pajak akan meningkat.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

"Hal ini tentunya perlu dipikirkan bersama, bagaimana pemerintah dapat memanfaatkan pembayaran pajak dari masyarakat untuk meminimalkan PAD," ujarnya, seperti dilansir borneonews.co.id.

Saat ini, Pemprov Kalteng juga tengah mematangkan rencana program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk meringankan beban ekonomi sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat. Pemprov menargetkan sekitar 23.000 kendaraan roda dua dan empat akan mengikuti program relaksasi pajak tersebut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara