NERACA PERDAGANGAN

Atas Defisit Perdagangan, Begini Langkah Darmin

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Februari 2019 | 17:06 WIB
Atas Defisit Perdagangan, Begini Langkah Darmin

Menko Perekonomian Darmin Nasution.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah tengah mencari cara membenahi neraca perdagangan RI yang masih mencatat defisit, terutama dengan mendorong ekspor komoditas industri.

Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan selama ini Indonesia cukup tergantung pada komoditas tambang maupun hasil perkebunan untuk diekspor ke China.

“Produk yang kita ekspor ke China itu nggak mudah juga dialihkan ke negara lain karena itu hasil tambang dan hasil perkebunan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (15/2/2019).

Baca Juga:
Pemerintah Yakin Kinerja Perdagangan 2023 Lebih Tahan Banting

Darmin mengatakan melambatnya pertumbuhan ekonomi China akibat perang dagang dengan Amerika Serikat (AS)membuat pemerintah harus mulai fokus mencari komoditas lain untuk diekspor ke negara selain China.

Ia mencontohkan salah satu komoditas industri yang didorong ekspornya adalah produk otomotif, salah satunya kendaraan bermotor dalam bentuk jadi (completely build up/CBU).

Upaya yang sudah dilakukan adalah penyederhanaan prosedur ekspor tersebut dengan menerbitkan Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2019 tanggal 1 Februari 2019.

Baca Juga:
Indonesia Bisa Pertahankan Surplus Neraca Dagang di 2023, Ini Modalnya

“Seperti kemarin kami di Pelabuhan Tanjung Priok mengumumkan penyederhanaan urusan ekspor otomotif, ya kira-kira seperti itu [hal yang bisa dilakukan],” katanya.

Selain otomotif, pemerintah juga merumuskan komoditas industri yang lain untuk mendorong ekspor ke negara selain China itu, misalnya garmen dan tekstil. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Maret 2023 | 17:35 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Pemerintah Yakin Kinerja Perdagangan 2023 Lebih Tahan Banting

Rabu, 18 Januari 2023 | 15:15 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Indonesia Bisa Pertahankan Surplus Neraca Dagang di 2023, Ini Modalnya

Jumat, 16 Desember 2022 | 16:09 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Surplus Neraca Dagang Berlanjut, Mendag: Modal Hadapi Ancaman Resesi

Senin, 08 Agustus 2022 | 11:00 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Kinerja Ekspor 'Sangat Baik', Mendag: Topang Pertumbuhan Ekonomi

BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahapan Registrasi NPWP Sampai ‘Verifikasi’, NPWP Sudah Bisa Dipakai

Minggu, 12 Mei 2024 | 13:00 WIB KABUPATEN CIAMIS

Hanya 3 Bulan, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB-P2

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran Pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM

Minggu, 12 Mei 2024 | 09:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Terbitkan Surat Tagihan Pajak untuk WP dalam Dafnom Ini