KEBIJAKAN CUKAI

Aprindo Beda Sikap dengan Gapmmi Soal Cukai Plastik

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 13 Juli 2019 | 15:26 WIB
Aprindo Beda Sikap dengan Gapmmi Soal Cukai Plastik

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendukung rencana pemerintah memungut cukai plastik sebesar Rp30.000 per kilogram (kg) atau Rp200 per lembar. Sikap ini berbeda dengan asosiasi usaha lain seperti GAPMMI.

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan dukungan ini lantaran kebijakan cukai plastik itu sudah sesuai dengan semangat Aprindo untuk mengurangi sampah plastik dan juga meningkatkan pendapatan negara melalui cukai.

“Kami mendukung kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenakan cukai kantong plastik. Anggota Aprindo juga telah mengenakan bayaran Rp200 untuk selembar kantong plastik yang digunakan pembeli,” ujarnya di Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Baca Juga:
Soal Rencana Pungutan Cukai Plastik dan MBDK di 2024, Begini Kata DJBC

Roy mengatakan mengurangi plastik sekali pakai itu sudah sama dengan semangat Aprindo, yaitu untuk mengurangi sampah plastik. Selain itu, toko ritel milik anggota Aprindo juga telah menyediakan tas belanja yang bisa dipakai berulang-ulang.

Sikap Aprindo yang mendukung kebijakan cukai kantong plastik berbeda dengan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI). Asosiasi ini khawatir kebijakan cukai plastik dapat menurunkan daya beli masyarakat.

“Pengendalian sampah plastik akan lebih tepat jika disertai dengan edukasi pengelolaan sampah kepada masyarakat. Cukai kantong plastik kemungkinan akan mengurangi daya beli masyarakat kalau mekanisme penerapannya tidak tepat,” ujar Ketua Gapmmi Adhi Lukman.

Baca Juga:
Hilang di 2023, Target Cukai Plastik dan MBDK Masuk Lagi di APBN 2024

Ia menambahkan penerapan cukai kantong plastik harus disertai edukasi kepada masyarakat tata kelola sampah. Apabila mekanismenya tidak bisa menjamin hal itu, maka hal tersebut justru akan merugikan konsumen serta menambah beban ekonomi.

“Prinsipnya kalau memang akan diterapkan, mekanismenya harus menjadi edukasi masyarakat agar secara sadar mau mengurangi plastik belanja dan lebih penting bagaimana masyarakat sadar tidak membuang sampah plastik sembarangan,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 03 Januari 2024 | 16:11 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Soal Rencana Pungutan Cukai Plastik dan MBDK di 2024, Begini Kata DJBC

Selasa, 10 Oktober 2023 | 11:40 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Cukai Plastik untuk Lingkungan Hidup yang Lebih Baik

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M