UNI EMIRAT ARAB

Aplikasi Kalkulator PPN Ini Permudah Pengusaha Kecil

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Agustus 2018 | 08:56 WIB
Aplikasi Kalkulator PPN Ini Permudah Pengusaha Kecil

DUBAI, DDTCNews – Perusahaan Businessmentals Dubai merilis aplikasi kalkulator mobile yang mempermudah pengusaha kecil dalam menghitung pajak pertambahan niai (PPN) atas transaksi barang dan jasa.

Pendiri Businessmentals Dubai Steve Ashby mengatakan kalkulator PPN itu memiliki sejumlah fitur yang bermanfaat bagi para penggunanya. Setoran pajak dengan nominal yang tepat dan kepada penjual yang terdaftar menjadi salah satu tujuan utama diterbitkannya aplikasi ini.

“Pemilik toko akan sangat mudah menghitung PPN secara akurat dan instan meski banyak transaksi yang terjadi di tokonya. Tampilan kalkulator PPN Businessmentals dibuat sedemikian rupa untuk mempermudah penggunanya serta bisa diakses kapan pun dan di mana pun,” ujarnya di Dubai, Senin (27/8).

Baca Juga:
Berlaku Penuh, DJBC Ungkap Manfaat Kerja Sama Perdagangan dengan UEA

Kalkulator PPN tersebut mampu mencegah terjadinya lebih bayar PPN maupun pembayaran PPN kepada pedagang yang belum terdaftar. Pasalnya aplikasi ini menyediakan fitur nomor pendaftaran pajak (tax registration number/TRN) yang dapat memverifikasi terdaftarnya penjual terhadap sistem otoritas pajak.

Adapun kalkulator PPN seluler juga menyediakan informasi berupa berita terbaru yang bisa dinikmati penggunanya setiap hari. Kemudian ada berbagai tips untuk menangani berbagai praktik penghindaran pajak yang masih terjadi hingga saat ini.

Untuk sementara waktu, kalkulator PPN Businessmentals hanya tersedia di telepon seluler dengan sistem operasi Android. Namun kabarnya aplikasi ini akan tersedia pula dalam telepon seluler bersistem operasi iOS pada November 2018.

Di samping itu, Businessmentals berencana untuk meluncurkan lebih banyak aplikasi dalam waktu dekat yang bernama The Bad-Tempered Organizer. Aplikasi ini akan membantu penggunanya melacak pembayaran ke pemasok barang yang sudah terdaftar PPN. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 November 2023 | 10:30 WIB KERJA SAMA PERDAGANGAN

Berlaku Penuh, DJBC Ungkap Manfaat Kerja Sama Perdagangan dengan UEA

Senin, 11 September 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Terapkan Skema TRQ Atas Sejumlah Barang Impor Asal UAE

Selasa, 05 September 2023 | 13:30 WIB PMK 88/2023

PMK Baru! Aturan Pengenaan Tarif Preferensi Atas Impor Barang dari UAE

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M