KABUPATEN NATUNA

Antisipasi Transisi MPN, Begini Instruksi Bupati

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Juni 2016 | 21:12 WIB
Antisipasi Transisi MPN, Begini Instruksi Bupati

NATUNA, DDTCNews — Bupati Natuna Hamid Rizal meminta segenap bendaharawan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Natuna sigap mengantisipasi lambatnya koneksi internet di kawasan kepulauan tersebut dalam rangka transisi penggunaan sistem dalam pelayanan setoran pajak.

Hamid menyatakan kesigapan dan antisipasi itu diperlukan seiring dengan rencana penerapan program penatausahaan penerimaan negara melalui sistem modul penerimaan negara generasi dua (MPN G2) pada Juli 2016 yang sekaligus mencabut sistem MPN G1.

“Kita harus antisipasi, dan saya harap kita bisa saling mengisi. Layanan internet di Natuna itu lelet. Jadi kalau gagal, langsung segera ke kantor pajak. Sekarang harus kerja cepat, bukan jalan lagi tetapi harus lari menyesuaikan perubahan globalisasi,” tutur Hamid dalam sosialisasi MPN G2 di Natuna, pekan lalu.

Baca Juga:
Ratusan Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak, Disarankan Ikut Pemutihan

Di tempat yang sama, Direktur Dana dan Jasa Bank Riau Kepri Nizam mengatakan penerimaan pajak melalui sistem MPN G2 sejak 2014 telah mencapai lebih dari Rp1 triliun dengan total 130 transaksi. Jumlah itu masih kecil, karena Wajib Pajak belum seluruhnya menggunakan sistem MPN G2.

Menurut dia, sistem MPN G2 akan semakin memudahkan wajib pajak dalam melunasi kewajiban perpajakannya. Pasalnya, jelas Nizam seperti dikutip batampos.co.id, sistem e-billing dalam MPN G2 membuat wajib pajak tidak perlu lagi membuat Surat Setoran Pajak (SSP) secara manual.

Kemudahan itu juga ditambah dengan rencana Bank Riau Kepri melayani pembayaran pajak melalui automatic teller machine (ATM). “Pembayaran pajak melalui ATM ini sudah melalui tahap verifikasi Dirjen Perbendaharaan Negara. Jadi, realisasinya tiinggal menunggu waktu,” katanya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 09 Agustus 2021 | 14:42 WIB KABUPATEN NATUNA

Ratusan Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak, Disarankan Ikut Pemutihan

Kamis, 06 Februari 2020 | 18:14 WIB PROFIL PAJAK KABUPATEN NATUNA

Melihat Profil Pajak Wilayah yang Sempat Buat Panas Indonesia & China

Jumat, 02 Maret 2018 | 14:28 WIB KABUPATEN NATUNA

Perizinan Berbelit, Bisnis Sarang Burung Walet Bebas dari Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus