APBN 2021

Akhir Oktober 2021, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp6.687 Triliun

Dian Kurniati | Senin, 29 November 2021 | 10:00 WIB
Akhir Oktober 2021, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp6.687 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga akhir Oktober 2021 mencapai Rp6.687,28 triliun atau setara dengan 39,69% dari produk domestik bruto (PDB).

Laporan APBN Kita edisi November 2021 menyebut, posisi utang pemerintah tersebut mengalami penurunan senilai Rp24,24 triliun dari posisi utang akhir September 2021. Pada akhir September 2021, rasio utang pemerintah mencapai 41,38%.

"Penurunan ini sebagian disebabkan penurunan utang dari surat berharga negara valas senilai Rp13,85 triliun dan penurunan pinjaman sejumlah Rp15,26 triliun," sebut pemerintah dalam laporan APBN Kita November 2021, Senin (29/11/2021).

Baca Juga:
SPT Nyatakan Rugi, Wajib Pajak Dapat Diperiksa di Kantor atau Lapangan

Hingga Oktober 2021, utang pemerintah masih didominasi utang dalam bentuk surat berharga negara (SBN). Kontribusi SBN terhadap stok utang pemerintah mencapai 97,91% atau senilai Rp5.878,69 triliun

SBN dalam mata uang rupiah tercatat mencapai Rp4.611,66 triliun. Sementara itu, SBN dalam valuta asing tercatat Rp1.267,03 triliun. Keduanya diterbitkan dalam bentuk surat utang negara dan surat berharga syariah negara.

Sementara itu, komposisi utang pinjaman dari pinjaman tercatat hanya 12,09% atau senilai Rp808,59 triliun. Angka tersebut terdiri atas pinjaman dalam negeri Rp12,41 triliun dan pinjaman luar negeri Rp796,18 triliun.

Baca Juga:
Catat! Reset Password Akun DJP Online Perlu Kode EFIN

Pemerintah menegaskan pengelolaan utang dalam komposisi utang SBN domestik akan dijaga tidak lebih kecil daripada utang dalam bentuk valuta asing. Pemerintah juga terus menurunkan pinjaman luar negeri dan SBN valuta asing untuk mengurangi eksposur luar negeri.

Penerbitan SBN dihentikan pada awal November 2021 sejalan dengan strategi front loading, seiring dengan membaiknya proyeksi APBN, optimalisasi likuiditas melalui pemanfaatan saldo anggaran lebih (SAL), serta rencana penerbitan SBN skema SKB III yang akan dilaksanakan akhir tahun.

"Peran pembiayaan yang hadir untuk mendukung pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi extraordinary akan tetap dilakukan secara prudent dengan tetap memperhitungkan kemampuan bayar pemerintah," jelas pemerintah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Rabu, 17 April 2024 | 17:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

SPT Nyatakan Rugi, Wajib Pajak Dapat Diperiksa di Kantor atau Lapangan

Rabu, 17 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Reset Password Akun DJP Online Perlu Kode EFIN

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Rabu, 17 April 2024 | 17:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Surat Pemberitahuan Jalur Merah?

Rabu, 17 April 2024 | 17:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

SPT Nyatakan Rugi, Wajib Pajak Dapat Diperiksa di Kantor atau Lapangan

Rabu, 17 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Data Perpajakan Lebih Aman, WP Bisa Lakukan Penggantian EFIN

Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Rabu, 17 April 2024 | 15:21 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Permodalan Koperasi Simpan Pinjam

Rabu, 17 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Reset Password Akun DJP Online Perlu Kode EFIN

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024