PENERIMAAN NEGARA

Agustus 2017, Penerimaan Pajak Baru 53%

Redaksi DDTCNews
Selasa, 19 September 2017 | 15.51 WIB
Agustus 2017, Penerimaan Pajak Baru 53%

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak hingga akhir bulan Agustus 2017 baru mencapai Rp686 triliun atau sekitar 53,5% dari target Rp1.283,6 triliun dalam APBNP 2017.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal  Suahasil Nazara mengatakan pemerintah tetap perlu melihat berbagai risiko yang dimungkinkan terjadi dan mempengaruhi realisasi penerimaan perpajakan, seperti pergerakan ekonomi baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

“Kami berasumsi realisasi perpajakan hingga akhir tahun bisa 100%, tapi tetap melihat seluruh risiko yang perlu diwaspadai. Maka itu, kami tengah memikirkan langkah yang tepat agar penerimaan perpajakan tetap seuai jalur,” ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (18/9).

Suahasil mengakui penerimaan perpajakan pada akhir tahun 2016 dibantu oleh sumbangsih program pengampunan pajak sebanyak Rp100 triliun. Sementara, pemerintah tidak mendapatkan penerimaan sebesar itu pada akhir tahun 2017 karena program itu sudah berakhir.

“Kami pastikan, penerimaan perpajakan hingga akhir tahun 2017 bisa semaksimal mungkin. Sedangkan dari sisi pengeluaran, kami akan melakukan efisiensi terhadap seluruh biaya pengeluaran yang masih bisa ditekan,” paparnya.

Besarnya penerimaan perpajakan akan semain menekan defisit anggaran semakin rendah. Pasalnya, pemerintah saat ini tengah membutuhkan dana yang besar untuk melakukan berbagai pembangunan, hanya saja anggaran belanja cukup lebih tinggi dari penerimaan negara.

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.