PASCAIMPLEMENTASI PENGAMPUNAN PAJAK

Agar Dana Repatriasi Tidak Kabur, Kemenkeu Bersinergi dengan BI & OJK

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 Januari 2019 | 15:45 WIB
Agar Dana Repatriasi Tidak Kabur, Kemenkeu Bersinergi dengan BI & OJK

(dari kiri ke kanan) Ketua DK OJK Wimboh Santoso, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Guberbur BI Perry Warjiyo, dan Ketua DK LPS Halim Alamsyah seusai konferensi pers KSSK, Selasa (29/1/2019). (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan akan bersinergi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merumuskan bauran kebijakan yang dapat tetap menarik pemilik dana repatriasi dalam kebijakan tax amnesty.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan koordinasi akan insentif dilakukan menjelang berakhirnyaholding period dana repatriasi pada akhir tahun ini. Bauran kebijakan antar-otoritas, menurutnya, akan diambil agar dana yang sudah diinvestasikan tetap betah di dalam negeri.

“Kami bersama sama BI dan OJK nanti akan lihat apa-apa yang bisa dilakukan,” katanya saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor Kemenkeu, Selasa (29/1/2019).

Baca Juga:
APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Selain intensif mengadakan pembicaraan dengan BI dan OJK, Kementerian Keuangan juga akan membuka pembicaraan dengan beberapa kementerian/lembaga lainnya. Bagaimanapun, dana repatriasi sekitar Rp140 triliun juga bisa digunakan untuk berinvestasi di proyek-proyek infrastruktur.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan kondisi ekonomi dan pasar keuangan domestik masih menarik untuk kegiatan investasi. Pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang stabil menjadi nilai tambah bagi investor untuk berlama-lama di Tanah Air.

Otoritas fiskal, sambungnya, terus memperhatikan aliran dana repatriasi ke dalam pasar keuangan domestik. Sebagian besar dari dana repatriasi tersebut dibenamkan dalam perusahaan yang memiliki afiliasi maupun wadah investasi lain.

“Perekonomian Indonesia masih baik. Dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inflasi yang terjaga dan expected return yang baik dibandingkan negara lain menjadi opsi menarik bagi investor untuk menanamkan modalnya,” jelas Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Kamis, 25 April 2024 | 16:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Kumpulkan Data IMB dan TDU, Petugas Pajak Kunjungi Kantor Pemda

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan