MALAYSIA

Adobe Limpahkan Beban Pajak ke Pelanggan

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 16 Desember 2019 | 17:15 WIB
Adobe Limpahkan Beban Pajak ke Pelanggan

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Adobe Creative Cloud akan mengenakan pungutan senilai 6% pada layanan digitalnya untuk pengguna di Malaysia. Pungutan tersebut dikenakan untuk menyesuaikan hasil amendemen sales & service tax (SST) yang membuat layanan digital harus dikenakan pajak.

Pungutan tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2020. Melalui pemberitahuan resminya, Adobe menyatakan pungutan hanya akan dikenakan untuk pungutan setelah 1 Januari 2020. Hal ini berarti pungutan tersebut tidak mempengaruhi harga dasar langganan saat ini.

“Adobe akan mengenakan SST pada layanan digital mulai 1 Januari 2020. Pajak layanan tersebut dikenakan pada transaksi yang dilakukan oleh perusahaan penyedia layanan digital, termasuk Adobe,” demikian kutipan pemberitahuan dari Adobe, Senin (16/12/2019).

Baca Juga:
Rencana Pengenaan PPnBM di Malaysia Ditangguhkan Sementara

Hal ini berarti amendemen SST membuat layanan digital tercakup dalam objek yang dikenai pajak. Lebih lanjut, Adobe menjelaskan untuk pelanggan prabayar tahunan, SST mulai berlaku pada pembaruan langganan berikutnya.

Saat ini, tarif langganan Adobe Creative Cloud untuk semua aplikasi bagi pengguna pribadi dikenai biaya senilai RM236 (setara dengan Rp792.786) per bulan. Namun, apabila pengguna membayar di muka secara penuh untuk satu tahun dikenai biaya senilai RM2.664.

Sementara itu, untuk langganan pascabayar, biaya yang dipatok senilai RM353 per bulan. Dengan demikian, adanya pungutan pajak sebesar 6% akan membuat paket bulanan pascabayar menjadi RM250,16 (setara dengan Rp839.815) per bulan atau naik sebesar RM14,16 (setara Rp47.029) per bulan.

Baca Juga:
Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

Adapun pajak layanan senilai 6% untuk layanan digital telah dikonfirmasi akan diterapkan saat pengumuman Anggaran 2020. Pajak tersebut akan mencakup seluruh layanan digital mulai 1 Januari 2020.

Tidak hanya Adobe, pajak ini juga akan menyasar perusahaan digital lain, termasuk Google dan Facebook. Hal ini membuat beberapa perusahaan layanan digital mengambil langkah serupa dengan yang dilakukan Adobe.

Google pada minggu lalu mengumumkan akan meneruskan beban pajaknya pada pengguna Google G Suite. Melalui surat elektonik, pungutan pajak layanan yang dikenakan sebesar 6% yang dibebankan pada setiap pembelian akan terlihat pada menu billing and payments serta faktur.

Selain G Suite, layanan digital berbayar lainnya seperti pembelian video, musik, dan aplikasi juga akan dikenakan pungutan serupa mulai tahun depan. Selain itu, Google Drive, YouTube Premium dan YouTube Music juga sangat mungkin dikenakan pungutan yang sama. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 09 April 2024 | 10:00 WIB MALAYSIA

Rencana Pengenaan PPnBM di Malaysia Ditangguhkan Sementara

Rabu, 03 April 2024 | 09:11 WIB KURS PAJAK 03 APRIL 2024 - 16 APRIL 2024

Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan