Ilustrasi.Petugas melayani pemilik kendaraan untuk membayar pajak saat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu (Samsat) Banda Aceh, Aceh, Rabu (1/12/2021). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.
JAMBI, DDTCNews – Pemprov Jambi mencatat realisasi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor sudah mencapai Rp500,98 miliar atau 104,04% dari target yang ditetapkan pada tahun ini sejumlah Rp481,5 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan kinerja positif tersebut terjadi karena sinergi antarlembaga. Menurutnya, capaian tersebut melanjutkan tren penerimaan pajak kendaraan bermotor yang melampaui target sejak 2019.
"Kami mendorong sinergi antara Samsat dan pemkab/pemkot dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah," katanya dalam Raker Pendapatan Daerah, Jumat (24/12/2021).
Agus menuturkan kinerja positif tidak hanya terjadi pajak kendaraan bermotor, tetapi juga pada bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang mencapai Rp253,46 triliun atau 113,21% dari target Rp223,89 triliun.
Sepanjang tahun ini, Pemprov Jambi telah melakukan berbagai upaya meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Misal, dengan menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam 2 tahap.
Program pemutihan pajak tahap I diadakan pada 6 Januari—30 Juni 2021. Lalu, pemutihan tahap II berlangsung pada 12 Agustus—30 November 2021. Program diadakan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Insentif yang diberikan berupa pembebasan denda administrasi pajak kendaraan sehingga hanya pokok pajaknya saja yang dibayar. Selain itu, ada keringanan berupa pembebasan BBNKB atas kendaraan bermotor kedua dan mutasi kendaraan dari luar Jambi.
"Masih ada satu pekan lagi untuk penambahan daripada target di tahun 2021 sampai nanti akan memengaruhi perubahan penerimaan," ujarnya.
Seperti dilansir jamberita.com, realisasi penerimaan pajak kendaraan pada 2019 mencapai Rp457,83 miliar atau 104,11% dari target Rp439,75 miliar. Sementara itu, BBNKB sudah Rp374,03 miliar atau 100,22% dari target Rp373,15 miliar.
Tahun lalu, realisasi pajak kendaraan mencapai Rp465,12 miliar atau 110,13% dari target Rp422,34 miliar. Lalu, untuk BBNKB, realisasinya sudah mencapai Rp253,46 miliar atau 113,21% dari target Rp223.89 miliar. (rig)