PRESIDENSI G20 INDONESIA

Ada 7 Agenda Sektor Keuangan di Presidensi G20 2020, Apa Saja?

Dian Kurniati | Rabu, 15 September 2021 | 07:30 WIB
Ada 7 Agenda Sektor Keuangan di Presidensi G20 2020, Apa Saja?

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Ada 7 agenda prioritas di jalur keuangan (finance track) yang akan dibahas saat Indonesia menjadi Presidensi G20 pada 2022 nanti.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemilihan agenda prioritas tersebut difokuskan pada penanganan isu global terkini. Oleh karena itu, topik besar yang akan dibahas masih menyangkut pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 secara berkelanjutan dan inklusif.

"Untuk finance track, topiknya konsisten dengan sherpa track yaitu bagaimana mempromosikan produktivitas dan menciptakan ketahanan serta stabilitas. Juga menjamin adanya pertumbuhan yang sustainable dan inklusif," kata Sri Mulyani melalui konferensi video, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Sri Mulyani mengatakan agenda pertama pada finance track menyangkut pemulihan ekonomi global. Topik tersebut menjadi prioritas karena Presidensi G20 2022 bertema 'Recover Together, Recover Stronger'. Menurutnya, negara-negara di dunia membutuhkan koordinasi kebijakan agar pemulihan ekonomi berjalan bersama dan lebih kuat dari sebelumnya.

Dalam pertemuan itu, akan dibahas pula kapan negara-negara di dunia, terutama anggota G20, mulai melakukan exit policy untuk mengurangi intervensi kebijakan makro yang besar selama pandemi. Pembahasan itu tidak akan mudah karena setiap negara memiliki kondisi dan kebijakan fiskal yang berbeda-beda.

Kedua, agenda yang akan dibahas berkaitan dengan pemulihan 'luka' pada perekonomian global sebagai dampak pandemi Covid-19. Hal itu menjadi penting karena pandemi telah menyebabkan disrupsi besar pada perekonomian yang tidak mudah untuk pulih.

Baca Juga:
Naikkan Tarif Pajak Penjualan, PM ini Yakin Dampak ke Inflasi Minim

Ketiga, mengenai kebijakan mata uang digital bank sentral yang dalam pembahasannya juga akan banyak melibatkan gubernur bank sentral anggota G20.

Keempat, mengenai sistem keuangan yang berkelanjutan. Menurut Sri Mulyani, agenda ini penting dibahas karena berkaitan dengan perubahan iklim sehingga sistem keuangan harus didorong ke arah yang lebih ramah lingkungan.

Melalui Presidensi G20 Indonesia, negara-negara G20 akan mencoba mengembangkan stimulus fiskal untuk menciptakan transformasi ekonomi menuju ekonomi yang hijau dan berkelanjutan.

Baca Juga:
Gara-Gara Insentif Pajak Mobil Listrik, AS Digugat China ke WTO

Kelima, mengenai pembayaran lintas batas negara yang terjadi seiring dengan digitalisasi ekonomi. Anggota G20 akan membahas sistem pembayaran lintas batas yang cepat, murah, dan transparan.

Keenam, mengenai inklusi keuangan untuk digitalisasi UMKM. Sri Mulyani menyebut digitalisasi UMKM menjadi agenda strategis dan membutuhkan dukungan dari sisi moneter untuk terus berkembang.

Terakhir, mengenai perpajakan global. Menurutnya, pembahasan mengenai perpajakan internasional tersebut tidak hanya penting bagi Indonesia, tetapi juga seluruh negara di dunia.

"Ini merupakan salah satu menu prioritas yang penting bagi Indonesia yang sekarang sedang melakukan reformasi perpajakan, dan ini juga merupakan policy yang sangat penting dan prioritas dalam pertemuan G20," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi