THAILAND

3 Sektor Usaha di Negara Tetangga Ini Bakal Dikenai Pajak Karbon

Dian Kurniati | Selasa, 11 April 2023 | 14:30 WIB
3 Sektor Usaha di Negara Tetangga Ini Bakal Dikenai Pajak Karbon

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand berencana untuk mengenakan pajak karbon terhadap sektor-sektor usaha yang banyak menyumbang produksi emisi karbon terbesar di negara tersebut.

Kepala Biro Perencanaan Perpajakan Direktorat Cukai Kementerian Keuangan Nutthakorn Utensute mengatakan pajak karbon akan dikenakan pada sektor energi, transportasi, dan manufaktur. Menurutnya, pengenaan pajak karbon akan mendukung upaya penurunan emisi karbon di Thailand.

"Pajak karbon akan mendorong lebih banyak perusahaan untuk menggunakan energi yang lebih bersih atau terbarukan, serta mengurangi emisi karbon dioksida hingga 30%," katanya, dikutip pada Selasa (11/4/2023).

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Usul Insentif Pajak untuk Warga yang Adopsi Hewan Liar

Nutthakorn menuturkan pemerintah telah menargetkan sasaran netralitas karbon pada 2050, serta net zero emission pada 2063. Saat ini, studi tentang pajak masih berjalan dan ditargetkan selesai pada tahun ini. Namun, pemerintah belum menetapkan waktu penerapan pajak karbon akan dimulai.

Dia menjelaskan sektor energi menyumbang 35% dari emisi karbon di Thailand karena sebagian besar listrik dihasilkan dari pembakaran minyak, gas alam, dan batu bara. Kemudian, sektor transportasi menyumbang 32% dari emisi karbon, sedangkan sektor industri 27%, serta rumah tangga 6%.

Menurutnya, Thailand menjadi salah satu negara yang bersiap mengenakan pajak karbon. Selain Thailand, negara-negara di Uni Eropa, China, dan Amerika Serikat (AS) juga sedang mempelajari terkait dengan pajak karbon.

Baca Juga:
Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Di sisi lain, Nutthakorn menyebut Thailand juga bakal dihadapkan pada kenaikan biaya impor bahan bakar jika tidak mengurangi emisi karbon. Lonjakan biaya dapat terjadi jika negara pengekspor bahan bakar melakukan langkah penurunan emisi ketika Eropa memberlakukan mekanisme penyesuaian batas karbon pada Oktober 2023.

Mulai 31 Mei 2026, mekanisme tersebut juga mewajibkan perusahaan untuk melaporkan emisi gas CO2 setiap tahunnya, termasuk pada barang impor. Kegagalan untuk mematuhi akan menimbulkan konsekuensi berupa pajak yang lebih tinggi.

"Thailand akan mempromosikan kendaraan listrik, penggunaan energi terbarukan yang lebih besar, dan pajak karbon untuk membantu memenuhi tujuan lingkungan ini," ujarnya Nutthakorn seperti dilansir nationthailand.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN