THAILAND

3 Sektor Usaha di Negara Tetangga Ini Bakal Dikenai Pajak Karbon

Dian Kurniati | Selasa, 11 April 2023 | 14:30 WIB
3 Sektor Usaha di Negara Tetangga Ini Bakal Dikenai Pajak Karbon

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand berencana untuk mengenakan pajak karbon terhadap sektor-sektor usaha yang banyak menyumbang produksi emisi karbon terbesar di negara tersebut.

Kepala Biro Perencanaan Perpajakan Direktorat Cukai Kementerian Keuangan Nutthakorn Utensute mengatakan pajak karbon akan dikenakan pada sektor energi, transportasi, dan manufaktur. Menurutnya, pengenaan pajak karbon akan mendukung upaya penurunan emisi karbon di Thailand.

"Pajak karbon akan mendorong lebih banyak perusahaan untuk menggunakan energi yang lebih bersih atau terbarukan, serta mengurangi emisi karbon dioksida hingga 30%," katanya, dikutip pada Selasa (11/4/2023).

Baca Juga:
Masih Ada Waktu! Yuk, Isi Survei Pajak dan Politik Ini

Nutthakorn menuturkan pemerintah telah menargetkan sasaran netralitas karbon pada 2050, serta net zero emission pada 2063. Saat ini, studi tentang pajak masih berjalan dan ditargetkan selesai pada tahun ini. Namun, pemerintah belum menetapkan waktu penerapan pajak karbon akan dimulai.

Dia menjelaskan sektor energi menyumbang 35% dari emisi karbon di Thailand karena sebagian besar listrik dihasilkan dari pembakaran minyak, gas alam, dan batu bara. Kemudian, sektor transportasi menyumbang 32% dari emisi karbon, sedangkan sektor industri 27%, serta rumah tangga 6%.

Menurutnya, Thailand menjadi salah satu negara yang bersiap mengenakan pajak karbon. Selain Thailand, negara-negara di Uni Eropa, China, dan Amerika Serikat (AS) juga sedang mempelajari terkait dengan pajak karbon.

Baca Juga:
Anies: Rakyat Harus Diajak saat Susun Kebijakan, Jangan Cuma Dipajaki

Di sisi lain, Nutthakorn menyebut Thailand juga bakal dihadapkan pada kenaikan biaya impor bahan bakar jika tidak mengurangi emisi karbon. Lonjakan biaya dapat terjadi jika negara pengekspor bahan bakar melakukan langkah penurunan emisi ketika Eropa memberlakukan mekanisme penyesuaian batas karbon pada Oktober 2023.

Mulai 31 Mei 2026, mekanisme tersebut juga mewajibkan perusahaan untuk melaporkan emisi gas CO2 setiap tahunnya, termasuk pada barang impor. Kegagalan untuk mematuhi akan menimbulkan konsekuensi berupa pajak yang lebih tinggi.

"Thailand akan mempromosikan kendaraan listrik, penggunaan energi terbarukan yang lebih besar, dan pajak karbon untuk membantu memenuhi tujuan lingkungan ini," ujarnya Nutthakorn seperti dilansir nationthailand.com. (rig)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Oktober 2023 | 16:00 WIB SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Masih Ada Waktu! Yuk, Isi Survei Pajak dan Politik Ini

Minggu, 01 Oktober 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP: Ketentuan Benturan Kepentingan Pegawai Pajak Bakal Diperinci

Minggu, 01 Oktober 2023 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PHTB Rumah Sederhana Kena PPh Final 1 Persen, Begini Aturannya

BERITA PILIHAN
Minggu, 01 Oktober 2023 | 16:00 WIB SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Masih Ada Waktu! Yuk, Isi Survei Pajak dan Politik Ini

Minggu, 01 Oktober 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP: Ketentuan Benturan Kepentingan Pegawai Pajak Bakal Diperinci

Minggu, 01 Oktober 2023 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PHTB Rumah Sederhana Kena PPh Final 1 Persen, Begini Aturannya

Minggu, 01 Oktober 2023 | 14:00 WIB UJI MATERIIL

MA Cabut Aturan KPU soal Mantan Terpidana Jadi Caleg

Minggu, 01 Oktober 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Permohonan Impor Barang Kiriman oleh Perusahaan Jasa Titipan

Minggu, 01 Oktober 2023 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bawa Minol dari Luar Negeri Cuma Boleh 1 Liter, Lebihnya Dimusnahkan

Minggu, 01 Oktober 2023 | 09:00 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Tagih PNBP, Kemenkeu Perluas Penerapan Sistem Blokir Otomatis di K/L

Minggu, 01 Oktober 2023 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Bali Bakal Pungut Pajak Turis, Kemenparekraf Adakan Sosialisasi

Minggu, 01 Oktober 2023 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Bea Masuk Produk Digital Dibahas di WTO, Begini Sikap Indonesia