DAERAH INOVATIF

195 Kabupaten/Kota Raih Penghargaan Inovasi, Ini Daftarnya

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 19 Desember 2020 | 12:01 WIB
195 Kabupaten/Kota Raih Penghargaan Inovasi, Ini Daftarnya

Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. (Foto: kemendagri.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang melakukan inovasi pada tahun ini.

Kepala BPP Kemendagri Agus Fatoni mengatakan acara Innovative Government Award (IGA) merupakan bentuk apresiasi kepada pemda yang tidak berhenti melakukan berbagai perbaikan untuk meningkatkan pelayanan dan tata kelola pemerintahan di masa pandemi Covid-19.

"Pengukuran indeks inovasi daerah tahun 2020 merupakan apresiasi pemerintah terhadap semangat daya upaya serta keberhasilan pemda dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif," katanya di laman resmi Kemendagri, Jumat (18/12/2020).

Baca Juga:
Mendagri Tito Karnavian Gencarkan Pencetakan KTP Digital

Agus mengatakan pada tahun ini lebih banyak inovasi yang dilakukan pemda dibanding tahun lalu. Pada tahun ini daftar inovasi yang diserahkan seluruh pemda mencapai 14.897 inovasi. Sementara itu, pada 2018 pendaftaran inovasi yang disetor pemda hanya 8.014 inovasi.

Peningkatan antusiasme pemda dalam berinovasi mencapai 85% jika dibandingkan dengan capaian tahun lalu. Agus menyebut BPP Kemendagri melibatkan 15 juri untuk mengukur indeks inovasi daerah. Komponen juri tersebut terdiri dari unsur kementerian/lembaga, media, lembaga swasta.

Proses penilaian inovasi yang dilakukan pemda ini sudah dimulai dengan pendaftaran inovasi secara daring pada 14 Mei 2020. Melalui aplikasi tersebut juri melakukan penilaian untuk mengukur kadar inovasi yang dilakukan mampu meningkatkan pelayanan publik dan memperbaiki tata kelola organisasi pemerintah daerah.

Baca Juga:
KPK Klaim Selamatkan Keuangan Daerah hingga 36,37 Triliun pada 2023

"Aplikasi tersebut adalah aplikasi yang dibuat khusus dalam rangka penilaian indeks inovasi daerah dan dapat dilihat secara transparan oleh semua pihak," imbuhnya.

Adapun penghargaan inovasi diberikan untuk level pemerintahan kabupaten/kota. Pada level kabupaten apresiasi diberikan kepada Kabupaten Pati, Bantul, Tabanan, Serang, Ponorogo, Lampung Tengah, Blora, Indragiri Hilir, Banyuasin, Balangan, Ogan Ilir, Sambas, Solok, Kubu Raya dan Garut.

Kemudian Kabupaten Purworejo, Lebak, Mojokerto, Sanggau, Tanjung Jabung Timur, Madiun, Sijunjung, Boyolali, Merangin, Sukoharjo, Tanjung Jabung Barat, Rembang, Lampung Timur, Sragen, Jembrana, Belitung, Kebumen, Lampung Utara, Kuantan Singingi, dan Tulungagung.

Pada level pemerintah kota, penghargaan diberikan kepada Kota Mataram, Madiun, Batam, Solok, Banjarmasin, Prabumulih, Pare-Pare, Depok, Banda Aceh, Bandar Lampung, Bitung, Pangkal Pinang, Semarang, Metro, Bima, Sawahlunto, Cirebon, Singkawang, Balikpapan dan Mojokerto. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 17 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kendalikan Harga Beras, Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Minggu, 03 Maret 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Mendagri Tito Karnavian Gencarkan Pencetakan KTP Digital

Kamis, 18 Januari 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

KPK Klaim Selamatkan Keuangan Daerah hingga 36,37 Triliun pada 2023

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya