PENERIMAAN PAJAK

Wow, Pertamina Setor Pajak Hingga Rp116,53 Triliun pada 2021

Dian Kurniati | Jumat, 10 Juni 2022 | 10:00 WIB
Wow, Pertamina Setor Pajak Hingga Rp116,53 Triliun pada 2021

Ilustrasi. Pengendara motor antre untuk mengisi bahan bakar di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Malang, Jawa Timur, Rabu (11/5/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.

JAKARTA, DDTCNews - PT Pertamina (Persero) mengeklaim telah membayar pajak sampai dengan Rp116,53 triliun pada 2021.

Berdasarkan Laporan Tahunan Pertamina 2021, perusahaan menyebut terus berupaya meningkatkan kontribusi pada penerimaan negara. Setoran pajak Pertamina pada 2021 juga naik 25,8% dari tahun sebelumnya senilai Rp92,66 triliun.

"Pembayaran pajak Pertamina terdiri dari PPh potong/pungut, pajak dibayar di muka, PPN keluaran, custom/bea masuk, dan pajak daerah," bunyi laporan tersebut, dikutip pada Jumat (10/6/2022).

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Pajak yang dibayar, lanjut Pertamina, meliputi pajak penghasilan (PPh) potong/pungut, PPN, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan pajak daerah lainnya dalam jangka waktu sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Pertamina juga telah menyampaikan dokumen pelaporan pajak dalam jangka waktu sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Laporan pajak yang disampaikan di antaranya SPT Masa PPh dan PPN, SPT Tahunan PPh badan, dan dokumen kewajiban perpajakan lainnya kepada otoritas pajak.

Secara umum, Pertamina telah meningkatkan kontribusi melalui setoran pada penerimaan negara dengan total Rp265,03 triliun sepanjang 2021. Angka itu meningkat 34,71% dari tahun sebelumnya senilai Rp196,74 triliun.

Baca Juga:
Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selain itu, perusahaan milik negara tersebut juga membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp46,89 triliun, dividen Rp4 triliun, minyak mentah dan kondensat bagian negara Rp97,27 triliun, dan signature bonus Rp324 miliar.

"Upaya Pertamina untuk terus meningkatkan produktivitas mencatat capaian positif, baik dari sisi kinerja keuangan yang meraih laba bersih maupun kontribusi bagi penerimaan negara," bunyi laporan Pertamina. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan